Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek kurir sabu sebuah kos-kosan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Inisialnya yang pertama H (45) dan AS (77),” ujar Donald dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 12 Juli 2024. Donald menyebut, Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia seketika bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap dua kurir narkoba. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 20 bungkus sabu dengan berat sekitar 20 kg.
“Totalnya ada 20 bungkus. Ini sekiranya kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kg jadi sekiranya ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kg,” ujar Donald. Donald mengungkapkan, kurir AS (77) diketahui sebagai residivis kasus narkoba yang sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait tindak pidana.
“Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Sekiranya pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu,” tutur dia. Saat ini, kata Donald, kepolisian masih menjalankan penelusuran mendalam. Dia menyebut, barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.