Polisi telah memeriksa artis Nikita Mirzani berkaitan dugaan promosi laman judi online. Tentang pemeriksaan Nikita diperbaiki oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
“Sudah, telah (diperiksa)” kata dia di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/7).
Berdasarkan Himawan, Nikita menjadi salah satu dari sempurna 22 influencer yang telah dimintai keterangan oleh polisi. Tidak disebut secara rinci kapan Nikita Mirzani diperiksa.
“22 (Saksi) telah diperiksa,” ucap dia.
Himawan menambahkan, promosi judi online oleh para influencer itu dijalankan selama bentang tahun 2017 sampai 2019. Tidak menutup kemungkinan, jumlah influencer yang dimintai keterangan oleh polisi akan bertambah.
“Kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa,” kata dia.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan sejumlah public figure tanah air ke Bareskrim Polri. Pengaduan berkaitan dugaan mempromosikan laman judi online.
“Berkaitan dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten berbobot judi yang diduga dijalankan oleh 26 orang artis publik figur yang mencoba membuat suatu konten berkaitan dengan promosi video judi online,” ujar Ketua Lazim ALMI, Zainul Arifin terhadap wartawan, Senin (4/9/2023).
Zainul membeberkan, sejumlah public figure yang diadukan itu di antaranya Wulan Guritno, Young Lex, Dewi Persik, Nikita Mirzani, sampai Jessica Iskandar.
Berdasarkan Zainul, para public figure itu diduga melakukan promosi judi online dalam tempo waktu yang berbeda-beda. Bahkan, mereka juga disebut meraup untung sampai ratusan juta rupiah.