Kebakaran Rumah dan Kios Di Sintang Kerugian Capai 450 JT

Satu unit rumah dan kios kebakaran di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dilalap api pada Senin malam, tanggal 15 Juli 2024. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 450 juta. Rumah yang habis terbakar adalah milik Johansyah, sedangkan kios yang juga terbakar adalah milik Muhammad Ridha. Selain itu, bagian atap dari satu rumah warga lainnya turut terbakar.

Pada malam itu, api dengan cepat membesar karena sebagian besar material rumah masih terbuat dari kayu. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.40 WIB setelah dikerahkannya empat unit Damkar dan tiga Kendaraan Busera Sintang.

penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan

Kapolsek Sintang Kota, Iptu Karsa, menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sumber api pertama kali diketahui berasal dari kios milik Muhammad Ridha, kemudian merambat ke rumah Johansyah.

“Penelusuran kami dari keterangan saksi menunjukkan bahwa api pertama kali berasal dari kios, lalu merambat ke rumah serta rumah Candra. Pada saat kejadian kebakaran, bangunan tersebut dalam keadaan kosong,” jelas Kapolsek.

Related Posts

Kirab Tiong Jiu TITD Siu Hok Bio Semarang: Perayaan Meriah pada 17 September

Semarang, 16 September 2024 — Semarang akan menjadi pusat perayaan budaya Tionghoa pada tanggal 17 September 2024, saat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Siu Hok Bio menggelar Kirab Tiong Jiu.…

Hari Maulid Nabi: Apakah Boleh Berpuasa di Hari Maulid Nabi?

Ad2stream – Hari Maulid Nabi. Maulid Nabi, yang jatuh pada 12 Rabiul Awal, merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Merayakan momen istimewa ini dapat dijadikan kesempatan untuk meningkatkan amal…

You Missed

Conte Bawa Napoli Kembali Garang di Musim Ini

Conte Bawa Napoli Kembali Garang di Musim Ini

Kirab Tiong Jiu TITD Siu Hok Bio Semarang: Perayaan Meriah pada 17 September

Kirab Tiong Jiu TITD Siu Hok Bio Semarang: Perayaan Meriah pada 17 September

Buntut Insiden Sepakbola PON: PSSI Siapkan Sanksi Terbesar

Buntut Insiden Sepakbola PON: PSSI Siapkan Sanksi Terbesar

Barcelona Tolak Tawaran PSG Senilai Rp 4,27 Triliun untuk Lamine Yamal

Barcelona Tolak Tawaran PSG Senilai Rp 4,27 Triliun untuk Lamine Yamal

Yamal Bongkar Rahasia Kemenangan Barcelona di Kandang Girona

Yamal Bongkar Rahasia Kemenangan Barcelona di Kandang Girona

Bayern Munich Bergembira: Harry Kane Pecahkan Rekor Erling Haaland

Bayern Munich Bergembira: Harry Kane Pecahkan Rekor Erling Haaland