Kebakaran Rumah dan Kios Di Sintang Kerugian Capai 450 JT

Satu unit rumah dan kios kebakaran di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, dilalap api pada Senin malam, tanggal 15 Juli 2024. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 450 juta. Rumah yang habis terbakar adalah milik Johansyah, sedangkan kios yang juga terbakar adalah milik Muhammad Ridha. Selain itu, bagian atap dari satu rumah warga lainnya turut terbakar.

Pada malam itu, api dengan cepat membesar karena sebagian besar material rumah masih terbuat dari kayu. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.40 WIB setelah dikerahkannya empat unit Damkar dan tiga Kendaraan Busera Sintang.

penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan

Kapolsek Sintang Kota, Iptu Karsa, menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sumber api pertama kali diketahui berasal dari kios milik Muhammad Ridha, kemudian merambat ke rumah Johansyah.

“Penelusuran kami dari keterangan saksi menunjukkan bahwa api pertama kali berasal dari kios, lalu merambat ke rumah serta rumah Candra. Pada saat kejadian kebakaran, bangunan tersebut dalam keadaan kosong,” jelas Kapolsek.

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?