Ad2stream – Manipulasi Nilai Rapor. Kota Depok, Jawa Barat, baru-baru ini diguncang oleh skandal manipulasi nilai rapor dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Tidak kurang dari 51 calon peserta didik (CPD) terbukti melakukan ‘cuci rapor’ atau manipulasi data untuk dapat diterima melalui jalur prestasi akademik.
Terungkapnya skandal ini bermula saat tim pengawas PPDB Provinsi Jawa Barat dan panitia PPDB salah satu SMAN di Kota Depok melakukan validasi terhadap data yang diunggah oleh para CPD. Pada awalnya, tidak ditemukan perbedaan antara nilai yang diunggah dengan buku rapor dan catatan nilai di sekolah asal.
Namun, ketika dilakukan pengecekan lebih lanjut melalui e-rapor di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ternyata terdapat perbedaan yang signifikan. Nilai-nilai yang tertera di e-rapor tidak sesuai dengan nilai yang tercantum dalam buku rapor dan catatan sekolah.
Berdasarkan temuan tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran lebih jauh. Akhirnya, mereka membuktikan adanya praktik ‘cuci rapor’ atau manipulasi data yang dilakukan oleh para CPD.Sebagai konsekuensinya, sebanyak 51 CPD yang terbukti melakukan manipulasi nilai rapor terpaksa harus dianulir dari delapan SMAN di Kota Depok.
Rincian 51 CPD dari Delapan SMAN:
- SMAN 1 sebanyak (21 CPD)
- SMAN 2 sebanyak (2 CPD)
- SMAN 3 sebanyak (5 CPD)
- SMAN 4 sebanyak (1 CPD)
- SMAN 5 sebanyak (4 CPD)
- SMAN 6 sebanyak (9 CPD)
- SMAN 12 sebanyak (5 CPD)
- SMAN 14 sebanyak (4 CPD)
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyesalkan keras atas tindakan curang ini. Mochamad Ade Afriandi, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menyebut bahwa praktik ‘cuci rapor’ ini merupakan tindakan yang sangat memalukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang banyak pertanyaan terkait integritas proses PPDB di Kota Depok. Pihak terkait telah berjanji untuk menindak tegas pelaku manipulasi nilai rapor ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Skandal ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses PPDB, mulai dari calon peserta didik, sekolah, hingga pemerintah daerah. Integritas dan transparansi harus menjadi prioritas utama agar proses penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan adil dan tanpa kecurangan.