Format SIM Baru, Rencananya, penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan format terbaru ini akan dimulai pada bulan Juli 2024. Langkah ini sejalan dengan rencana penerapan SIM Indonesia yang mulai 1 Juni 2025. Sim ini dapat berlaku di berbagai negara di Asia Tenggara.
Oleh karena itu, bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM. Pada periode tersebut, akan mendapatkan format SIM terbaru yang lebih modern. Bentuk SIM yang baru ini dirancang untuk memudahkan identifikasi saat digunakan di luar negeri.
Dengan adanya format baru ini, SIM Indonesia dapat digunakan saat berada di luar negeri. Khususnya di beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Myanmar, Laos, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina.
Hal ini sejalan dengan Agreement of the Recognition of Domestic Driving License Issued yang telah diterbitkan oleh negara-negara ASEAN sejak tahun 1985.
Mengutip pernyataan dari Direktur Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, format pembaruan lainnya mencakup penambahan gambar mobil, motor, dan truk pada keterangan SIM yang berlaku di Indonesia.
Dengan perubahan ini, harapannya adalah agar pengguna SIM Indonesia dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan saat berkendara di luar negeri, terutama di kawasan ASEAN.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik.