Seorang wanita berinisial NA (21) menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh pacarnya, KA (24).
Pelaku bekerja sebagai pegawai di salah satu bank yang terletak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Insiden kekerasan ini terjadi di rumah kontrakan KA yang berlokasi di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Polman, pada Kamis (25/7).
Penganiayaan dilakukan dengan cara mengikat tangan korban dan kemudian menghantamkan palu ke kepalanya.
Tindakan keji ini berhasil dihentikan oleh warga sekitar yang mendengar jeritan histeris korban dari dalam rumah.
“Korban teriak-teriak minta bantuan, jadi kami warga seketika mendatangi rumah itu,” kata Muh Daniel, salah satu warga setempat, kepada wartawan, Jumat (26/7).
Daniel sempat berhadapan dengan pelaku yang segera melarikan diri setelah mengetahui warga datang. Sementara itu, korban yang ditemukan dalam kondisi berlumuran darah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Pelaku melarikan diri. Pelakunya laki-laki sementara korban perempuan. Dan korban ini mengalami luka pada bagian kepala, sekitar dua atau tiga luka,” kata Daniel. Hingga saat ini, motif di balik penganiayaan tersebut belum diketahui.
Pelaku sendiri belum lama tinggal di tempat itu. “Baru sekitar lima hari tinggal di sini. Dia ngontrak,” jelasnya.
Polisi Selidiki Terkait Korban Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP M Reza, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan investigasi awal.
Saat ini, kasus korban penganiayaan sedang dalam proses penelusuran yang intensif oleh tim kepolisian.
“Kami sudah ke lokasi olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait. Pelaku saat ini sedang dalam proses pengejaran oleh tim kami,” ujarnya.