Perspektif Marisa Putri: Hobi Mabuk Tabrak IRT Hingga Tewas

Ad2stream – Marisa Putri. Pada tanggal 3 Agustus 2024, Pekanbaru diguncang oleh insiden kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga, Renti (43). Pelaku kecelakaan, seorang mahasiswi berusia 21 tahun bernama Marisa Putri, mengaku tidak sadar menabrak korban dan berada dalam kondisi panik serta syok usai kejadian tersebut. Dalam keterangan yang diberikan di Markas Polresta Pekanbaru, Marisa menyatakan bahwa ia tidak menyadari apa yang terjadi di sekitarnya saat itu.

Foto: Perspektif Marisa Putri Hobi Mabuk Tabrak IRT Hingga Tewas. (c) (istimewa/ad2stream)

Marisa menjelaskan, “Waktu itu saya lagi syok, panik, saya tidak sadar, ngeblur.” Pengakuan ini menggambarkan betapa tekanan psikologis yang ia alami setelah kecelakaan tentu menjadi faktor yang memengaruhi kejelasan ingatannya. Ia juga menyampaikan bahwa saat diperiksa oleh pihak kepolisian, dirinya merasa belum sepenuhnya dalam keadaan sadar.

Berawal dari malam yang seharusnya menjadi waktu hiburan, Marisa menjelaskan bahwa sebelum insiden tersebut, ia baru saja keluar dari sebuah karaoke KTV di Hotel Furaya dalam kondisi setengah sadar. “Saya keluar setengah sadar, hilang ingatan itu waktu di Jalan Nangka,” ujarnya. Menarik untuk dicatat bahwa Marisa mengklaim tidak merasakan dampak dari tabrakan hingga ditegur oleh seorang pengemudi ojek online.

Menyusul kejadian tersebut, Marisa mengalami panik yang berkepanjangan dan merasa tidak mengira bahwa korban akan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Dalam keterangannya, Marisa mengungkapkan kesulitan untuk menghubungi teman-temannya karena kondisi panik yang dialaminya.

Lebih lanjut, Marisa mengakui hobi mengonsumsi minuman keras dan narkotika ekstasi. “Saya sebenarnya enggak suka ngobat, jadi waktu itu temen saya ngajak ke sana, terus ‘makanlah dikit’ katanya,” jelasnya, menunjukkan bagaimana pengaruh lingkungan sosial dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang berisiko.

Keputusan Marisa untuk meninggalkan kelompok temannya di dalam karaoke dan pulang lebih dulu pun semakin memperbesar gambaran kondisi mental dan emosional yang ia hadapi saat itu. “Saya itu sudah muak di sana, makanya saya pulang,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil dalam keadaan setengah sadar mungkin berkontribusi pada kecelakaan yang menimpa dirinya dan korban.

Kini, Marisa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan dampak serius dari perilaku berisiko termasuk mengonsumsi alkohol dan zat terlarang, serta perlunya kesadaran akan konsekuensi hukum dari tindakan yang diambil saat berada dalam kondisi tidak stabil.

Sebagai masyarakat, kita perlu memahami aspek-aspek krusial terkait keselamatan di jalan dan dampak dari pilihan gaya hidup yang dapat berujung pada tragedi. Kecelakaan ini menegaskan pentingnya kesadaran diri dan tanggung jawab, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk keselamatan orang lain.

Related Posts

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Fenomena jasa sewa pacar kini tengah menjadi perbincangan hangat di Semarang. Layanan ini menawarkan “pacar sementara” yang dapat menemani pelanggan dalam berbagai situasi, seperti menghadiri acara keluarga, pernikahan teman, atau…

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD, yang mengungkapkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.…

You Missed

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta