Ad2stream – Mbak Rara. Baru-baru ini, Banda Aceh menjadi sorotan publik setelah munculnya video viral yang menampilkan Rara Istiani Wulandari, atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Rara, sedang melaksanakan ritual sebagai pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa. Momen tersebut mengundang perhatian banyak orang, terutama karena Mbak Rara sebelumnya telah dikenal luas melalui aksinya yang viral saat pawang hujan di Mandalika. Namun, kali ini, kedatangannya di Aceh justru mendapat penolakan dan akhirnya ia dipulangkan.
Dalam video yang beredar, Mbak Rara tampak asyik melakukan ritual di tepi stadion, dengan kepala menengadah ke langit dan membawa alat-alat yang biasa dipakai dalam tugasnya sebagai pawang hujan. Sementara beberapa penonton menyaksikan aksinya dari tribune, reaksi berbeda muncul dari berbagai kalangan masyarakat. Video tersebut mulai ramai dibicarakan pada Selasa, 27 Agustus 2023.
Pihak Pengurus Besar (PB) PON XXI 2024 wilayah Aceh segera mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah mengundang atau mendatangkan Mbak Rara ke tanah rencong. Akkar Arafat, selaku Kepala Bidang Upacara PB PON wilayah Aceh, menegaskan bahwa pelibatan pawang hujan seperti Mbak Rara dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam yang sangat dijunjung tinggi di Aceh, yang juga dikenal sebagai Serambi Makkah.
Merespons situasi ini, Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, merasa perlu untuk turun tangan. Ia memanggil perwakilan dari PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Dalam pertemuan yang diadakan, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka membawa Mbak Rara berdasarkan inisiatif pekerja proyek, dengan tujuan untuk mencegah cuaca hujan yang dapat mengganggu progres pekerjaan konstruksi.
Namun, keputusan tersebut dianggap tidak mempertimbangkan sensitivitas budaya dan keagamaan masyarakat Aceh. Safrizal menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai keislaman, dengan menyatakan, “Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan.”
Dengan perkembangan ini, keputusan pun diambil untuk pulangkan Mbak Rara dari Banda Aceh. Safrizal meminta kedua perusahaan untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan memastikan Mbak Rara kembali ke tempat asalnya melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang.
Ironisnya, setelah video tersebut viral, hujan deras tetap mengguyur Kota Banda Aceh dan sekitarnya, menandakan bahwa kehadiran pawang hujan tidak menyelesaikan masalah cuaca yang dihadapi. Sedikitnya, kontroversi ini menggambarkan bagaimana pandangan masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi syariat Islam berkonflik dengan praktik-praktik yang dianggap tidak sesuai dengan kepercayaan lokal.
Situasi ini membuktikan bahwa setiap tindakan yang melibatkan tradisi atau kepercayaan tertentu harus diterima dengan hati-hati dan mempertimbangkan konteks budaya serta keyakinan masyarakat setempat.