Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian motor beserta para penadahnya yang sering beraksi di wilayah mereka. Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Victor D. H. Inkriwang, menjelaskan bahwa timnya mengadakan operasi bersama unit Reskrim Polsek Curug dan Polsek Pagedangan dan berhasil menangkap sepuluh terduga pelaku.
Dalam kasus ini, YAS (22 tahun), seorang petugas keamanan di kawasan BSD, Serpong, diduga menjadi dalang sindikat penadah kendaraan curian bersama istrinya, SA (24 tahun). “Karena suaminya bekerja sebagai satpam, masyarakat percaya bahwa kendaraan yang dijual resmi,” kata Victor di kantornya, Ahad, 8 September 2024. Berdasarkan pengakuan YAS, ia telah mengirim sekitar 100 kendaraan curian dengan rata-rata 10 pengiriman setiap minggu. “Kemungkinan besar, jumlah kendaraan yang telah dikirim mencapai ribuan,” jelasnya.
Selain YAS dan SA, polisi berhasil menangkap delapan tersangka lain, yaitu Z (39 tahun); PY (25 tahun); RAS (26 tahun); N (21 tahun); YS (22 tahun); SM (23 tahun); S (31 tahun); dan I (31 tahun). “Delapan tersangka lainnya ini masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian serta penjual kendaraan curian kepada penadah,” tambahnya. Polisi menyita 16 kendaraan curian sebagai barang bukti dalam kasus ini yang rencananya akan dikirim ke Sumatera untuk dijual. “Kami juga menyita satu buah senjata api jenis revolver rakitan sebagai barang bukti,” tutupnya.