Viral Ambulans di SPBU Semarang: Klarifikasi dari Pertamina

Ad2stream – Viral Ambulans. Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menggambarkan situasi tidak biasa di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Semarang. Video viral ambulans di SPBU Semarang tersebut memperlihatkan sebuah ambulans yang sedang mengantre untuk mengisi bensin, sementara di sekitarnya ada keranda jenazah yang diletakkan di dekat mesin dispenser BBM. Konten tersebut mengundang banyak perhatian dan komentar dari netizen, terutama terkait dengan prosedur yang harus diikuti oleh ambulans dalam pengisian bahan bakar.

Viral Ambulans turunkan jenazan karena dilarang isi solar di SPBU Semarang (c) (Dok.Istimewa)

Akun Instagram @folkshitt menjadi salah satu yang pertama mengunggah video ini. Dalam video tersebut, terdengar suara yang menjelaskan bahwa ambulans tidak boleh mengisi solar karena mengikuti SOP yang berlaku. Pihak Pertamina, sebagai pengelola SPBU, segera memberikan klarifikasi mengenai insiden ini.

Kronologi Peristiwa

Insiden ini terjadi di SPBU 41.501.28 yang terletak di Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang. Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, memaparkan bahwa ambulans tersebut tidak memiliki QR code untuk pembelian solar bersubsidi. Menurut aturan yang berlaku, setiap kendaraan yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi harus terdaftar dan memiliki nomor polisi yang aktif.

“Ambulans tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” ungkap Brasto dalam keterangannya. QR code merupakan bagian dari sistem pendataan yang terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI), dan pendaftaran QR code memerlukan informasi yang valid.

Prosedur dan Regulasi Pengisian BBM untuk Ambulans

Ambulans seharusnya dapat menggunakan bahan bakar biosolar yang bersubsidi, tentu saja dengan mengikuti peraturan yang ada. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, ambulans dinyatakan sebagai kendaraan layanan umum yang berhak menggunakan biosolar bersubsidi. Namun, BPH Migas juga mengatur bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan menggunakan sistem informasi yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Sayangnya, dalam insiden viral ambulans tersebut, pihak ambulans sempat berusaha memanfaatkan QR code dari kendaraan lain, yang sebenarnya dilarang. QR code hanya dapat digunakan untuk transaksi satu kendaraan yang telah terdaftar. Akibat kurangnya peralatan yang diperlukan, keranda jenazah pun terpaksa dikeluarkan dari ambulans sementara ada upaya untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Solusi Diberikan oleh Pertamina

Menanggapi situasi yang membuat heboh tersebut, Pertamina mengambil langkah proaktif dengan menawarkan bantuan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa pihaknya memberikan voucher BBM nonsubsidi Dex Series kepada ambulans tersebut agar operasionalnya dapat berjalan dengan lancar.

“Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” ungkap Heppy.

Penutup

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam penggunaan dan penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat diharapkan memahami proses yang berlaku agar situasi seperti ini tidak terulang di masa depan. Keterlibatan media sosial dalam menyebarkan informasi ini juga menunjukkan betapa cepatnya informasi dapat viral, sehingga memerlukan klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman. Apakah Anda mengikuti perkembangan berita ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!

Related Posts

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tangkap 6 Tersangka Sindikat TPPO

Jakarta, 18 Oktober 2024 – Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berhasil mengungkap dan menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penangkapan ini merupakan hasil dari…

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Ad2stream – Penemuan Jasad. Pada tanggal 17 Oktober 2024, berita mengejutkan datang dari Jalur Gaza, Palestina, di mana pasukan militer Israel mengklaim menemukan jasad seorang pria yang diyakini sebagai Yahya…

You Missed

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tangkap 6 Tersangka Sindikat TPPO

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Tangkap 6 Tersangka Sindikat TPPO

Inilah Starting Line Up Timnas Indonesia U17 Piala Asia 2025

Inilah Starting Line Up Timnas Indonesia U17 Piala Asia 2025

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Penemuan Jasad: Yahya Sinwar, dalam Operasi Militer Israel

Penolakan Bahrain Main di Indonesia: Pernyataan dan Alasan

Penolakan Bahrain Main di Indonesia: Pernyataan dan Alasan

Gempa Magnitudo 4,3 di Tahuna dan Gempa Susulan di Deiyai

Gempa Magnitudo 4,3 di Tahuna dan Gempa Susulan di Deiyai

Heni Purnamasari: Menggugat Tuduhan Terkait Produk Skincare

Heni Purnamasari: Menggugat Tuduhan Terkait Produk Skincare