Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapan resmi setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan untuk menunda putusan atas gugatan yang diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dalam pernyataannya, Gibran menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan PTUN dan berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dengan penuh rasa hormat.
Gibran mengungkapkan, “Kami menghormati keputusan PTUN dan percaya bahwa hukum akan berjalan sesuai prosedur. Proses hukum ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita patuhi.” Ia menekankan bahwa penundaan putusan ini merupakan langkah yang sah dan dibenarkan dalam konteks hukum, yang seharusnya dihargai oleh semua pihak. Dia berharap agar semua elemen masyarakat dapat bersikap sabar dan tenang sembari menunggu keputusan akhir dari PTUN.
Gugatan yang diajukan oleh PDI-P berfokus pada sejumlah kebijakan pemerintahan di Solo yang dinilai oleh partai tersebut tidak memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Dalam situasi ini, Gibran menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan ketertiban di kota, serta mendorong semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. “Mari kita percayakan semua kepada sistem hukum. Kita semua berharap untuk hasil yang terbaik demi kemajuan Solo dan masyarakatnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gibran juga berharap bahwa penundaan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintah kota. Ia menyampaikan komitmennya untuk tetap fokus pada program-program pembangunan yang bermanfaat bagi warga Solo. “Meskipun situasi hukum sedang berlangsung, kami akan terus menjalankan visi dan misi pemerintahan kami, termasuk berbagai proyek infrastruktur dan layanan publik yang telah kami rencanakan,” tambahnya.
Gibran juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan kota dan menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga. Ia menyadari bahwa hubungan yang baik antara pemerintah dan partai politik sangat penting untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan. “Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk partai politik, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang produktif dan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama,” tutupnya.
Dengan adanya proses hukum ini, Gibran berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dan pelajaran, serta berkontribusi positif untuk kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, tantangan yang dihadapi dapat diatasi dan Solo dapat menjadi kota yang lebih baik untuk semua warganya.