Sepasang Kekasih Buang Bayi di Atap Rumah di Surabaya

Kejadian menggegerkan terjadi di Surabaya, di mana seorang bayi yang baru lahir ditemukan di atap rumah sebuah rumah tinggal di kawasan Kelurahan Bubutan, Surabaya, pada Rabu pagi (6/11). Bayi tersebut, yang diperkirakan baru beberapa jam dilahirkan, ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan dan tergeletak di atap rumah warga setempat.

Polisi berhasil mengungkap bahwa bayi tersebut dibuang oleh sepasang kekasih yang baru saja menjalani hubungan intim, dan mereka diduga sengaja membuang bayi yang dilahirkan akibat hubungan di luar nikah tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah polisi menangkap pasangan tersebut dan mengungkapkan kronologi kasus pembuangan bayi ini.

Kronologi Penemuan Bayi di Atap Rumah

Bayi yang ditemukan di atap rumah tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga setempat, Siti Nurhidayah, yang sedang menyapu halaman rumah pada pagi hari. Saat sedang membersihkan halaman rumahnya, Siti mendengar suara tangisan bayi yang terdengar sangat lemah. Setelah mencari-cari sumber suara, dia terkejut saat menemukan bayi tersebut di atap rumah tetangganya, terbungkus kain dan tergeletak di sudut atap rumah yang sempit.

Setelah menemukan bayi tersebut, Siti segera menghubungi polisi dan melaporkan kejadian tersebut. Polisi segera merespons dan mengamankan lokasi penemuan. Bayi malang tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Beruntung, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan masih hidup meskipun kondisi tubuhnya cukup lemah dan mengalami hipotermia.

Pengakuan Sepasang Kekasih

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menangkap pasangan kekasih yang diduga membuang bayi tersebut. Pasangan tersebut diketahui berinisial R, seorang pria berusia 26 tahun, dan A, seorang wanita berusia 24 tahun. Keduanya merupakan warga asli Surabaya yang telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Kepada polisi, R dan A mengaku bahwa mereka merasa tertekan setelah mengetahui bahwa A hamil di luar nikah. Mereka merasa takut untuk menghadapinya karena keduanya berasal dari keluarga yang konservatif dan sangat menjunjung tinggi norma sosial. R dan A mengatakan bahwa mereka merasa terpaksa untuk membuang bayi tersebut setelah A melahirkan di rumah R tanpa memberitahukan siapapun.

“Bayi ini dibuang karena kami tidak siap menjadi orang tua. Kami sangat takut dengan reaksi keluarga dan masyarakat sekitar,” ungkap A dengan raut wajah menyesal saat dimintai keterangan oleh polisi.

Motif dan Dampak Sosial

Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Pol Anton Setiadji, menyebutkan bahwa kasus ini dipicu oleh ketakutan pasangan tersebut terhadap dampak sosial dari kehamilan yang tidak direncanakan. Pasangan kekasih tersebut merasa tidak siap untuk mengurus bayi yang lahir di luar pernikahan, serta khawatir akan mendapat kecaman dari keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk membuang bayi yang baru saja lahir di atap rumah dengan harapan tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

“Ini adalah tindakan yang sangat kejam dan tidak manusiawi. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mereka telah melakukan tindakan yang merugikan diri mereka sendiri dan bayi yang tidak berdosa,” tegas Kombes Anton.

Tindak Pidana yang Dikenakan

Atas perbuatannya, pasangan kekasih ini dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak, termasuk Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang pembuangan bayi dan penganiayaan terhadap anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun jika terbukti bersalah.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui tindakan pasangan tersebut namun tidak melaporkannya.

Kondisi Bayi yang Dibuang

Bayi yang ditemukan di atap rumah tersebut kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Menurut dokter yang merawatnya, bayi tersebut dalam kondisi kritis namun masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan yang positif setelah menerima perawatan. Ia diberikan cairan infus dan hangatkan tubuhnya untuk mengatasi hipotermia.

“Penyelamatan bayi ini sungguh beruntung, karena jika tidak ditemukan tepat waktu, kondisi bayi bisa semakin memburuk. Kami akan terus memantau kondisinya dan berharap bayi ini bisa pulih sepenuhnya,” kata dr. Maya, dokter yang menangani bayi tersebut.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama masyarakat Surabaya yang merasa geram dengan tindakan pasangan tersebut. Banyak warga yang merasa prihatin atas nasib bayi yang dibuang begitu saja, dan menilai bahwa kejadian seperti ini mencerminkan semakin maraknya permasalahan sosial yang berkaitan dengan kehamilan di luar nikah dan kurangnya pendidikan seks di kalangan remaja.

“Ini adalah tindakan yang sangat biadab. Sebagai masyarakat, kita harus lebih peduli terhadap nasib anak-anak dan memberikan perhatian lebih kepada mereka yang membutuhkan,” ujar salah seorang warga, Siti Rahayu, yang juga mengungkapkan kesedihannya atas kejadian tersebut.

Penutupan

Kasus pembuangan bayi di atap rumah ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang pentingnya pendidikan terkait kehamilan dan perlindungan anak. Pemerintah dan berbagai organisasi sosial diharapkan dapat lebih giat dalam memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk mencegah kejadian serupa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terlepas dari latar belakang kelahiran mereka.

Bayi yang telah dibuang oleh pasangan kekasih tersebut kini mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak, dan diharapkan dapat tumbuh sehat serta memperoleh perlindungan yang seharusnya dari negara.

Jessica Olivia

Menyediakan Informasi terbaru dan terupdate setiap harinya.

Related Posts

Desainer Jabar Resah, Barang Impor Dijual Murah di Medsos

Para desainer lokal di Jawa Barat (Jabar) kini tengah menghadapi tantangan besar terkait penjualan barang impor murah melalui media sosial (medsos). Mereka mengeluhkan dampak negatif dari maraknya barang-barang impor yang…

Pria 48 Tahun Pengepul Judi Online di Sumbawa Ditangkap Polisi

Seorang pria berusia 48 tahun, yang diduga sebagai pengepul judi online di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sumbawa. Pria tersebut yang berinisial RH, ditangkap…

You Missed

Persib Ciptakan Sejarah, Bajul Ijo Terima Kekalahan Pertama

Persib Ciptakan Sejarah, Bajul Ijo Terima Kekalahan Pertama

Desainer Jabar Resah, Barang Impor Dijual Murah di Medsos

Desainer Jabar Resah, Barang Impor Dijual Murah di Medsos

Pria 48 Tahun Pengepul Judi Online di Sumbawa Ditangkap Polisi

Pria 48 Tahun Pengepul Judi Online di Sumbawa Ditangkap Polisi

Bocah Terlindas Truk Tanah di Teluknaga, Jalani Operasi

Bocah Terlindas Truk Tanah di Teluknaga, Jalani Operasi

Viral! Mobil BUMN Diserang di Cianjur, Massa Curiga Culik Pelajar

Viral! Mobil BUMN Diserang di Cianjur, Massa Curiga Culik Pelajar

Warga Barru Pindahkan Rumah Gara-gara Beda Pilihan Cabup

Warga Barru Pindahkan Rumah Gara-gara Beda Pilihan Cabup