Langkah-langkah strategis yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upayanya memberantas perjudian online atau dikenal sebagai judi online, dengan cara menjangkau dan membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya, memang pantas mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat luas.
Ngasiman Djoyonegoro, seorang pengamat yang fokus pada bidang Intelijen Pertahanan dan Keamanan, menyampaikan bahwa tindakan yang diambil oleh Polri dalam menangani masalah perjudian online ini merupakan sebuah upaya yang sangat penting untuk melindungi aset keuangan generasi muda bangsa serta masyarakat secara keseluruhan yang terancam oleh maraknya praktik perjudian online.
“Diperkirakan sekitar 4 juta warga kita telah menjadi korban dari aktivitas ini. Mereka terperangkap dalam lingkaran perjudian slot online, dan situasi ini sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan sehingga harus segera ditangani dengan serius.
Saya percaya bahwa langkah-langkah Polri ini memiliki potensi besar untuk menghentikan penyebaran perjudian online yang semakin meresahkan,” kata Simon, yang akrab disapa demikian, saat ditemui di Jakarta pada hari Selasa (12/11/2024).
Dalam upaya memberantas judi online yang marak di masyarakat, Simon sangat menekankan pentingnya ketegasan dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum dari lingkungan kepolisian. Hal ini berlaku tanpa pandang bulu, baik mereka yang berperan sebagai pengguna maupun yang terlibat dalam bentuk lainnya.
Simon berpendapat bahwa perlunya penyelidikan mendalam terhadap keterlibatan oknum-oknum tersebut sangat penting guna memberantas perjudian online secara tuntas hingga ke akar-akarnya. “Kita tidak ingin melihat generasi bangsa kita mengalami berbagai kerugian, baik dalam aspek ekonomi, finansial, maupun sosial akibat dari praktik perjudian online ini,” tegas Simon dengan serius.
Ke depan, Kepolisian diharapkan lebih proaktif dalam melibatkan masyarakat untuk melaporkan dan mengadukan praktik judi online. “Saya berpendapat bahwa komunitas teknologi, yang sehari-hari berkecimpung dengan internet, pengembangan aplikasi, dan penyedia layanan internet, perlu lebih sering dilibatkan dalam upaya pencegahan di masa mendatang,” kata Simon. Dia menambahkan, upaya Polri dalam memberantas perjudian online dapat dilakukan melalui penyisiran secara online dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yang memiliki otoritas dan kewenangan yang sama.