Istri Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Judol

Polisi sekali lagi menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan tambahan ini, jumlah total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 19 orang.

Tersangka terbaru yang ditetapkan memiliki inisial D, dan diketahui bahwa ia adalah istri dari tersangka lain yang berinisial A. Sampai saat ini, status D masih dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihak berwenang terus melakukan upaya untuk melacak keberadaannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap D, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang bernilai tinggi. Di antara barang-barang yang disita tersebut termasuk perhiasan yang beragam, sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, serta sebuah mobil yang terparkir di lokasi.

“D merupakan istri dari A, yang juga dikenal dengan nama lain M, dan saat ini masih menjadi buruan pihak kepolisian,” kata Ade dalam pernyataannya pada hari Selasa (12/11).

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi
  1. Total uang tunai sejumlah Rp 2.687.599.000, dengan rincian Rp 2.075.299.000, 3.000 SGD, dan 37.000 USD.
  2. 58 buah perhiasan
  3. 6 HP
  4. 2 mobil
  5. 2 buah jam tangan mewah
  6. 1 buku tabungan

Identitas para pelaku belum dijelaskan secara rinci. Sejauh ini, hanya 6 orang yang identitasnya diketahui, yaitu berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sementara itu, identitas 12 pelaku lainnya belum diungkapkan kepada publik.

Related Posts

Cagub Pramono Akan Buka Akses Taman Jakarta 24 Jam Penuh

Calon Gubernur (Cagub) Jakarta dengan nomor urut 3, Pramono Anung, memiliki rencana ambisius untuk menghidupkan kembali taman-taman yang ada di Jakarta. Beliau ingin memastikan bahwa taman-taman ini dapat berfungsi optimal…

Rumah Dijadikan Lahan Ganja Polisi Sita Total 40 Pohon Ganja

Polisi melaksanakan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Tempat ini diduga kuat dipergunakan sebagai lokasi penanaman ganja. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian dengan…

You Missed

Cagub Pramono Akan Buka Akses Taman Jakarta 24 Jam Penuh

Cagub Pramono Akan Buka Akses Taman Jakarta 24 Jam Penuh

Cek Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang

Cek Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang

Rumah Dijadikan Lahan Ganja Polisi Sita Total 40 Pohon Ganja

Rumah Dijadikan Lahan Ganja Polisi Sita Total 40 Pohon Ganja

Erick Thohir Sampaikan Pesan Prabowo Untuk Timnas Indonesia

Erick Thohir Sampaikan Pesan Prabowo Untuk Timnas Indonesia

10.000 Rekening Judi Online Di Blokir OJK dan Kemenkomdigi

10.000 Rekening Judi Online Di Blokir OJK dan Kemenkomdigi

Klub Valhalla Terlibat Judi Online PPATK Rek Sudah Kami Blok

Klub Valhalla Terlibat Judi Online PPATK Rek Sudah Kami Blok