“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis minggu lalu. Kami telah mengambil langkah-langkah penanganan, dimulai dengan mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk mengatasi dampak serangan siber tersebut,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada media, pada Jumat sore (28/06/2024).
Ia menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada metode perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penerapan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses keluar-masuk bandara terganggu kendala sistem, Imigrasi tetap memiliki catatan perlintasan.
Langkah Awal Penanganan Serangan Siber PDN
Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami memantau perkembangan pemulihan PDN yang tidak menunjukkan hal positif pada hari pertama gangguan.
Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi adalah menetapkan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya, tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi, dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” ujarnya.
Mulai Kamis (20/06/2024) petang, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data cadangan Imigrasi ke pusat data baru. Pada hari Jumat (21/06/2024), pemulihan metode menunjukkan hasil-hasil positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap diawali dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian, dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal, dan Layanan Paspor.
Progress Pemulihan Sistem
Kemajuan pemulihan metode menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari semua titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Pada hari Jumat (28/06/2024), metode tersebut sudah pulih 100%.
“Regu IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengatasi kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kami mendapatkan kabar bahwa sistem aplikasi berangsur pulih, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” jelasnya.
Kantor imigrasi se-Indonesia konsisten melayani pemohon paspor seperti biasa ketika gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor memerlukan waktu lebih lama dari biasanya.
Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai tertangani. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir minggu lalu, diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam minggu ini.
Sistem Berita Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.
“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih memahami dampak nyata dari serangan siber dan metode penanggulangannya. Diperlukan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan sistem yang disebabkan oleh serangan siber, dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” tuturnya (red).