Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua orang telah berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang telah berhasil diamankan memiliki inisial MS, yang berusia 30 tahun, dan CR, berusia 34 tahun. Keduanya berperan sebagai kurir dan menjalankan tugas berdasarkan perintah dari seorang individu yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwenang dan berstatus buronan.
“Kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 389 kg. Ini adalah jaringan internasional dari Afghanistan ke Jakarta yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Karyoto dalam konferensi pers, Rabu (20/11/2024). Dia menambahkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (17/11/2024) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pengungkapan ini, 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba. “Jika barang bukti ini tersebar ilegal, 2,2 juta generasi bangsa akan terpengaruh. Generasi muda bisa menjadi tidak produktif, baik dalam pendidikan maupun pekerjaan. Mereka mungkin putus sekolah, dan jika bekerja, produktivitasnya tidak optimal,” jelasnya.