Ad2stream – BUMN. Dalam sebuah langkah strategis untuk mendukung kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, telah membahas dan menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun anggaran 2025. Pengajuan PMN tersebut disetujui sebesar Rp 44,24 triliun, sesuai dengan usulan dari Kementerian BUMN.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, M Sarmuji, menyatakan bahwa Komisi VI telah menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN. Meskipun demikian, sebelum persetujuan final, masing-masing fraksi di Komisi VI memberikan catatan dan pertimbangan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat menolak pemberian PMN untuk dua BUMN, yakni PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun dan Perumnas sebesar Rp 1 triliun. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Harris Turino, menyatakan bahwa pihaknya beranggapan bahwa PT Danareksa dapat memperoleh pendanaan dari sumber lain selain PMN, dan bahwa model bisnis serta konsep perencanaan Perumnas tidak jelas.
Namun, pada akhirnya PMN disetujui dengan catatan bahwa Menteri BUMN harus memastikan bahwa PMN dimanfaatkan secara produktif, efektif, dan efisien, serta sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).
Berikut adalah 16 BUMN yang akan menerima PMN Tahun Anggaran 2025:
- PT Hutama Karya (Persero) Rp 13,86 triliun untuk melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) fase 2 dan 3.
- PT Asabri Rp 3,61 triliun untuk perbaikan permodalan.
- PT PLN (Persero) Rp 3 triliun untuk program listrik desa.
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan KUR.
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI Rp 2,5 triliun untuk pengadaan kapal baru.
- PT Bio Farma (Persero) Rp 2,21 triliun untuk fasilitas capex baru.
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 2,09 triliun untuk pembangunan Tol Jogja – Bawen dan Solo – Jogja.
- PT Wijaya Karya (Persero) Rp 2 triliun untuk perbaikan struktur permodalan.
- PT Len Industri (Persero) Rp 2 triliun untuk modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
- PT Danareksa (Persero) Rp 2 triliun untuk pengembangan usaha.
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp 1,8 triliun untuk pengadaan trainset baru penugasan pemerintah.
- PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food Rp 1,62 triliun untuk modal kerja program CPP.
- PT PP (Persero) Rp 1,56 triliun untuk penyelesaian proyek Jogja – Bawen dan KIT Subang.
- Perum DAMRI Rp 1 triliun untuk penyediaan bus listrik dan peremajaan bus angkutan perintis.
- Perumnas Rp 1 triliun untuk penyelesaian persediaan perumahan.
- PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA Rp 976 miliar untuk pembuatan kereta KRL.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan kapasitas BUMN-BUMN tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.