2 Orang Begal Di Bekasi, Modusnya Ngaku Jadi Anggota Polisi

Dua pria berinisial AF (27) dan RS (26) diduga melakukan aksi begal dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Keduanya ditangkap oleh aparat Kepolisian Cikarang Utara. Setelah melakukan pencurian sepeda motor di Perumahan Grand Cikarang City, Karang Raharja, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, menjelaskan. Bahwa modus operandi yang diterapkan oleh para pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti korban.

Dengan kedok tersebut, mereka berhasil memperdaya korban dan merampas barang berharga milik korban.

“Para pelaku mengaku sebagai polisi dan melakukan pemeriksaan palsu terhadap korban. Dengan ancaman dan kekerasan, mereka memeras serta mengambil sepeda motor korban,” ujar Sutrisno dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Insiden perampokan ini terjadi di sebuah tanah kosong di sekitar perumahan tersebut, di mana para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merek Honda Beat milik korban.

Aksi begal mereka akhirnya terhenti setelah polisi mendapatkan laporan dari korban dan melakukan penyelidikan cepat.

Aksi begal mereka akhirnya terhenti setelah polisi mendapatkan laporan dari korban dan melakukan penyelidikan cepat

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah mereka telah melakukan aksi serupa di daerah lain,” ujar Sutrisno.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Cikarang Utara dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukuman bagi mereka di atas 7 tahun penjara.

Sutrisno menegaskan kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas siapa pun yang mencoba menyalahgunakan identitas sebagai aparat hukum untuk melakukan tindak kriminalitas.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika ada tindakan mencurigakan,” tuturnya.

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?