Aktor terkenal, Baim Wong, telah menyerahkan sebanyak 43 bukti yang menunjukkan dugaan perselingkuhan istrinya, Paula Verhoeven, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting bagi hakim dalam proses pengambilan keputusan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan olehnya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menghadiri sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Rabu, 20 November 2024. Sidang yang berlangsung ini merupakan sidang pembuktian dan dilakukan secara tertutup.
“Kami telah menyiapkan sekitar 43 bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen percakapan antara Paula dan pria yang diduga sebagai selingkuhannya,” ujar Fahmi Bachmid, yang merupakan kuasa hukum dari Baim Wong.
Tim Baim Wong juga telah menyertakan bukti elektronik sebagai dukungan dalam pengajuan gugatan cerainya. “Kami akan menyajikan bukti elektronik yang dapat memperkuat permohonan cerai ini,” kata Fahmi.
Upaya mediasi yang dilakukan antara Baim dan Paula tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini harus dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian di pengadilan. “Bukti yang kita bawa akan dipertanyakan lebih lanjut di dalam.
Kita harus menjaga kerahasiaan ini demi melindungi privasi keduanya,” ujar Fahmi dengan tegas. Baim Wong bersiap menanti kehadiran pria yang diduga sebagai selingkuhan Paula untuk menjadi saksi dalam kasus ini.
“Saya menunggunya datang, karena dia direncanakan menjadi saksi penting. Ada banyak hal yang ingin saya tanyakan dan klarifikasi,” ungkap Baim penuh harap.