Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Selatan mendesak agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Merauke segera ditunda. Permintaan ini dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa penyaluran BLT dapat berdampak pada netralitas dan keadilan proses pemilu di wilayah tersebut. Dengan tahapan pemilu yang tengah berlangsung, Bawaslu mengingatkan pentingnya menjaga agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program bantuan sosial untuk tujuan politik tertentu.
Menurut Ketua Bawaslu Papua Selatan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan potensi politisasi BLT oleh beberapa oknum. Laporan tersebut menyebutkan adanya pembagian bantuan yang diduga disertai ajakan atau pengaruh untuk mendukung kandidat atau partai tertentu. Kondisi ini, jika dibiarkan, dapat mencederai integritas demokrasi di Papua Selatan, khususnya Merauke, sebagai salah satu kabupaten strategis di wilayah tersebut.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti bagaimana momentum pembagian BLT dapat menjadi masalah sensitif di tengah masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kami memahami bahwa BLT adalah hak masyarakat yang membutuhkan, tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan, jauh dari intervensi politik, dan tidak merugikan hak demokrasi warga,” ujar perwakilan Bawaslu.
Untuk memastikan langkah ini berdampak positif, Bawaslu meminta agar pemerintah daerah, dinas terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan, berkoordinasi lebih lanjut. Penundaan sementara bukan berarti menghentikan program tersebut sepenuhnya, tetapi memberikan waktu untuk memastikan bahwa proses penyaluran BLT dilakukan dengan cara yang benar-benar independen, adil, dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Meskipun demikian, desakan ini memicu reaksi beragam. Beberapa masyarakat mendukung langkah Bawaslu, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut dapat melindungi hak politik mereka. Namun, di sisi lain, sebagian warga yang sangat mengandalkan BLT merasa kecewa dan khawatir jika kebutuhan pokok mereka akan terpengaruh oleh kebijakan penundaan. “Kami butuh bantuan itu untuk makan. Kalau ditunda, bagaimana kami bisa bertahan?” ujar seorang warga Merauke yang bergantung pada program BLT.
Merespons hal ini, pemerintah daerah Merauke menyatakan akan mempertimbangkan rekomendasi dari Bawaslu dan berupaya mencari solusi terbaik. “Kami akan memastikan distribusi bantuan tidak menimbulkan dampak buruk pada proses demokrasi, tetapi juga tetap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar perwakilan pemerintah kabupaten.
Langkah Bawaslu Papua Selatan ini menjadi salah satu dari sekian banyak upaya lembaga pengawas pemilu untuk menjaga netralitas dalam proses demokrasi di Indonesia. Dengan pemilu yang semakin dekat, pengawasan terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan dapat semakin diperketat agar demokrasi tetap berjalan bersih dan adil.