Seorang instruktur gym melakukan tindakan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Lampung. Korban diketahui merupakan kekasih dari pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menyatakan bahwa pelaku adalah seorang warga asal Lampung Utara. Pelaku diketahui memiliki hubungan asmara yang cukup dekat dengan korban.
“Korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung dan telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama dua tahun,” ungkap Hendrik dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan pelaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban dan melakukan pengancaman dengan menyebar video syur.
“Uang 10 juta yang diambil pelaku digunakan untuk berpacaran dengan orang lain. Menurut hasil pemeriksaan, pelaku ini ternyata sudah dua kali melakukan kejahatan begal,” katanya. Sementara itu, tersangka Hidayatulloh mengaku menyesal melakukan tindakan tersebut. “Saya menyesal, tidak ada niat untuk menyebarkan (video syur korban),” ujarnya.