Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Berhasil Diamankan Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap pemimpin Sriwijaya Air, Hendry Lie, pada Senin, 18 November 2024. Hendry Lie ditangkap setelah penyelidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terkait dugaan kasus hukum yang melibatkan perusahaan penerbangan tersebut.

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penangkapan terjadi di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hendry Lie ditahan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk.

Hendry Lie ditahan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan penangkapan dilakukan setelah diketahui Hendry berada di Singapura sejak Maret 2024 dan mengabaikan panggilan pemeriksaan Kejagung.

“Kami berhasil menangkap tersangka HL pada hari Senin, tanggal 18 November 2024, di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta yang terletak di Tangerang,” ungkap Harli Siregar dalam pernyataannya kepada media pada hari Selasa, 19 November 2024.

Dia menguraikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 22/F.2/Fd.2/11/2024 yang dikeluarkan pada hari yang sama dengan penangkapan. Sebelumnya, Hendry Lie pernah dipanggil untuk memberikan kesaksian pada tanggal 29 Februari 2024. Namun, dia tidak datang pada waktu yang sudah ditentukan oleh pihak berwenang untuk menghadiri pemanggilan tersebut.

Penyidik mencekal Hendry Lie pada Maret 2024 dan menarik paspornya. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024. “Pada 18 November 2024, HL berhasil ditangkap saat kembali ke Indonesia dari Singapura,” katanya.

Related Posts

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktavandy, resmi mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri. Dia tidak terima dipecat dengan tidak hormat. “Ya,…

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,513 kg. Penangkapan terjadi di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni. Kabid Humas Polda Lampung Kombes…

You Missed

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

7 WNI Terlibat Kerja Penipuan Online di Afrika Selatan

7 WNI Terlibat Kerja Penipuan Online di Afrika Selatan

Tools Adobe Photoshop Baru Dapat Menghilangkan Pantulan Kaca

Tools Adobe Photoshop Baru Dapat Menghilangkan Pantulan Kaca

Kecelakaan Beruntun Di Tol Dalam Kota Jakarta Tebet-Cawang

Kecelakaan Beruntun Di Tol Dalam Kota Jakarta Tebet-Cawang

Keji Oknum Bidan Di Yogyakarta Jual 66 Bayi Secara Ilegal

Keji Oknum Bidan Di Yogyakarta Jual 66 Bayi Secara Ilegal