DJ dan Selebgram AJP Asal Bogor Ditahan Karna Promosi Judol

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang wanita yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ) dengan inisial AJP, yang berusia 25 tahun, di wilayah Kota Bogor.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam upaya memerangi kejahatan terorganisir di kota tersebut.

Tersangka diketahui aktif mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial miliknya. “Kami telah menangkap seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai DJ di wilayah Kota Bogor dengan inisial AJP,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (30/10/2024).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AJP mempromosikan situs judi slot online melalui akun Instagram pribadinya yang bernama @callme__pe, yang telah memiliki 44.900 pengikut.

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang wanita yang bekerja sebagai DJ

“Mulai bulan Mei hingga Oktober, pelaku dihubungi oleh individu yang menawarkan kemitraan untuk mempromosikan judi online. Tawaran tersebut diterima oleh pelaku dengan kesepakatan biaya sebesar Rp3.650.000 per bulan, yang mencakup dua kali penayangan iklan setiap bulannya,” jelasnya lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perjudian dan juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 16 Tahun 2016, yang sebelumnya merupakan perubahan dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku dapat mencapai hingga 10 tahun penjara. Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan lebih lanjut bahwa dana yang diperoleh pelaku dari kegiatan promosi judi online tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami saat ini sedang melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang berkomunikasi dan memberikan arahan kepada pelaku, serta yang telah melakukan transfer uang tersebut,” ujar Aji.

Related Posts

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah 619 kasus terkait judi online atau judi slot online dalam periode 5 hingga 20 November 2024. Dalam penanganan…

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan judi online di rumah bernomor 29 yang berada di dalam kompleks perumahan Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada hari Kamis, tanggal 21 November. Tindakan…

You Missed

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?