Jakarta, 25 Agustus 2024– Dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Keputusan ini datang setelah melalui berbagai pembahasan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak. Namun, di balik pengesahan ini, kritik tetap mengemuka.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan bahwa pengesahan PKPU Pilkada ini tidak boleh dipandang sebagai ajang untuk mengukir nama sebagai pahlawan demokrasi. Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menegaskan bahwa langkah DPR menyetujui PKPU Pilkada harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai upaya menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan panggung untuk jadi pahlawan. Kita harus ingat bahwa tujuan utamanya adalah memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan,” kata Titi dalam sebuah pernyataan yang disampaikan setelah pengesahan PKPU tersebut.
Menurut Perludem, meskipun pengesahan ini merupakan langkah penting, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan publik. Perludem juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk KPU dan Bawaslu, bekerja secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai ada kesan bahwa keputusan ini diambil semata-mata untuk menunjukkan bahwa DPR telah bekerja keras. Lebih penting lagi, kita harus memastikan bahwa keputusan ini benar-benar akan membawa manfaat bagi masyarakat luas dan memperkuat demokrasi kita,” tambah Titi.
PKPU Pilkada 2024 yang disetujui DPR ini mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk aturan kampanye, pembiayaan, dan pengawasan. Dalam beberapa pekan terakhir, rancangan PKPU ini menjadi sorotan karena dianggap memiliki beberapa pasal yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.
Dengan disahkannya PKPU ini, tahapan Pilkada 2024 akan segera dimulai. Namun, Perludem dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya akan terus mengawasi pelaksanaannya, agar Pilkada 2024 benar-benar menjadi momen penting bagi penguatan demokrasi di Indonesia.