Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur prihatin dengan kasus gadis 17 tahun dari Aceh, yang diduga diperkosa oleh warga asing di Malaysia.
KBRI akan memulangkan gadis itu ke Aceh. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menyatakan bahwa KBRI telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada gadis tersebut sejak 31 Desember 2024.
“Dari keterangannya, kasus ini lebih mirip pelecehan seksual. Kami sudah mengajaknya menemui psikolog untuk konsultasi,” kata Indera Hermono, Kamis (2/1/2025).
KBRI Kuala Lumpur berkomitmen memulangkan gadis tersebut yang juga diduga menjadi korban perdagangan manusia ke kampungnya di Aceh. Indera meminta Polda Aceh menyelidiki kasus perdagangan manusia yang dialami gadis ini.
Ada dugaan bahwa gadis itu dibawa ke Malaysia oleh agennya dengan dokumen palsu. Usianya yang 17 tahun diubah menjadi 24 tahun. “Kami meminta Polda Aceh untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman gadis ini karena ada pemalsuan dokumen,” ujar Indera.
“Ini jelas kasus perdagangan manusia karena usia sebenarnya di bawah umur, hanya dokumen yang dipalsukan untuk menambah umur,” tambahnya. Sebelumnya, gadis Aceh ini dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan diperkosa oleh warga asing di Malaysia.
Kasus ini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar di WhatsApp dan media sosial, disebutkan bahwa gadis itu diikat dan diperkosa oleh lima pria dari Bangladesh, China, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia.
Gadis ini diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia. Dalam video di media sosial, seorang warga Aceh di Malaysia mengatakan bahwa gadis ini baru berusia 17 tahun dan direkrut oleh agen untuk bekerja di Malaysia.