Ad2stream – Kampung Bahari. Dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilaksanakan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 31 orang dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setiawan, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita dalam penggerebekan tersebut antara lain paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk memantau pergerakan polisi, seperti drone, 4 unit decoder, dan 2 televisi.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit alat penghitung uang, 11 alat hisap (bong), 1 senapan angin, 4 air gun beserta gas CO2, 25 senjata tajam, dan 1 kotak petasan. Gidion menegaskan bahwa para tersangka diduga menggunakan alat-alat tersebut untuk melakukan perlawanan jika terjadi penggerebekan oleh pihak kepolisian.
“Lalu kalau kemudian kita melakukan penegakan hukum secara hard skill atau momentumnya terlambat, mereka kemudian melakukan penyerangan balik menggunakan petasan ataupun senjata tajam,” ujar Gidion.
Lebih lanjut, Gidion menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami perhitungan peredaran uang dari alat hitung uang yang ditemukan. Selain itu, drone yang disita diduga digunakan oleh para pelaku untuk memantau pergerakan anggota polisi di Kampung Bahari.
Dalam penggerebekan ini, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisir di wilayah tersebut. Ke-31 orang yang diamankan akan menjalani tes urine untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Penggerebekan besar-besaran ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan yang terkait di wilayah hukumnya. Diharapkan, operasi ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kampung Bahari dan sekitarnya.