Istri Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Judol

Polisi sekali lagi menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan tambahan ini, jumlah total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 19 orang.

Tersangka terbaru yang ditetapkan memiliki inisial D, dan diketahui bahwa ia adalah istri dari tersangka lain yang berinisial A. Sampai saat ini, status D masih dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihak berwenang terus melakukan upaya untuk melacak keberadaannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap D, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang bernilai tinggi. Di antara barang-barang yang disita tersebut termasuk perhiasan yang beragam, sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, serta sebuah mobil yang terparkir di lokasi.

“D merupakan istri dari A, yang juga dikenal dengan nama lain M, dan saat ini masih menjadi buruan pihak kepolisian,” kata Ade dalam pernyataannya pada hari Selasa (12/11).

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi
  1. Total uang tunai sejumlah Rp 2.687.599.000, dengan rincian Rp 2.075.299.000, 3.000 SGD, dan 37.000 USD.
  2. 58 buah perhiasan
  3. 6 HP
  4. 2 mobil
  5. 2 buah jam tangan mewah
  6. 1 buku tabungan

Identitas para pelaku belum dijelaskan secara rinci. Sejauh ini, hanya 6 orang yang identitasnya diketahui, yaitu berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sementara itu, identitas 12 pelaku lainnya belum diungkapkan kepada publik.

Related Posts

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah 619 kasus terkait judi online atau judi slot online dalam periode 5 hingga 20 November 2024. Dalam penanganan…

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan judi online di rumah bernomor 29 yang berada di dalam kompleks perumahan Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada hari Kamis, tanggal 21 November. Tindakan…

You Missed

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?