Istri Pegawai Komdigi Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Judol

Polisi sekali lagi menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan tambahan ini, jumlah total tersangka dalam kasus tersebut kini mencapai 19 orang.

Tersangka terbaru yang ditetapkan memiliki inisial D, dan diketahui bahwa ia adalah istri dari tersangka lain yang berinisial A. Sampai saat ini, status D masih dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihak berwenang terus melakukan upaya untuk melacak keberadaannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap D, pihak kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang bernilai tinggi. Di antara barang-barang yang disita tersebut termasuk perhiasan yang beragam, sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan, serta sebuah mobil yang terparkir di lokasi.

“D merupakan istri dari A, yang juga dikenal dengan nama lain M, dan saat ini masih menjadi buruan pihak kepolisian,” kata Ade dalam pernyataannya pada hari Selasa (12/11).

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi

Berikut Daftar Barang Bukti Yang Berhasil Disita Kasus Judi Online Komdigi
  1. Total uang tunai sejumlah Rp 2.687.599.000, dengan rincian Rp 2.075.299.000, 3.000 SGD, dan 37.000 USD.
  2. 58 buah perhiasan
  3. 6 HP
  4. 2 mobil
  5. 2 buah jam tangan mewah
  6. 1 buku tabungan

Identitas para pelaku belum dijelaskan secara rinci. Sejauh ini, hanya 6 orang yang identitasnya diketahui, yaitu berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sementara itu, identitas 12 pelaku lainnya belum diungkapkan kepada publik.

Related Posts

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak mati siswa SMK di Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktavandy, resmi mengajukan banding atas pemecatannya dari Polri. Dia tidak terima dipecat dengan tidak hormat. “Ya,…

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,513 kg. Penangkapan terjadi di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni. Kabid Humas Polda Lampung Kombes…

You Missed

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Robig Polisi Yang Menembak Siswa, Tak Terima Dipecat

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,513 Kg

7 WNI Terlibat Kerja Penipuan Online di Afrika Selatan

7 WNI Terlibat Kerja Penipuan Online di Afrika Selatan

Tools Adobe Photoshop Baru Dapat Menghilangkan Pantulan Kaca

Tools Adobe Photoshop Baru Dapat Menghilangkan Pantulan Kaca

Kecelakaan Beruntun Di Tol Dalam Kota Jakarta Tebet-Cawang

Kecelakaan Beruntun Di Tol Dalam Kota Jakarta Tebet-Cawang

Keji Oknum Bidan Di Yogyakarta Jual 66 Bayi Secara Ilegal

Keji Oknum Bidan Di Yogyakarta Jual 66 Bayi Secara Ilegal