Ad2stream – E-Toll Kadaluwarsa. Belakangan ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menerima keluhan dari pengguna jalan tol terkait masalah kartu e-toll kadaluwarsa saat akan digunakan di gerbang tol. Keluhan ini muncul dari seorang pengguna yang ingin melintasi jalan tol dari Pemalang menuju Kendal. Melalui akun media sosialnya, pengguna tersebut menceritakan pengalamannya ketika kartu e-toll kadaluwarsa tidak terbaca oleh alat sensor di gerbang tol Kendal.
Menurut keterangan pengguna tersebut, saat ia ingin keluar, kartu e-toll tidak bisa dibaca, dan ketika ia meminta bantuan, petugas tol menyebutkan bahwa penggunaan jalan tol terdapat batas waktu. Jika pengguna melebihi batas tersebut, kartu e-toll akan dianggap kedaluwarsa.
Menanggapi keluhan E-Toll kadaluwarsa ini, Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengendalian transaksi e-toll yang kadaluwarsa. Ia menjelaskan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di jalan tol harus mematuhi waktu yang ditentukan untuk menjaga kualitas pengelolaan pendapatan tol. Batas waktu yang ditentukan sudah mempertimbangkan durasi perjalanan serta waktu istirahat pengguna.
“Proses implementasi waktu kadaluwarsa pada e-toll card tidak menyebabkan saldo uang elektronik pengguna jalan menjadi hangus. Saldo e-toll tetap terpotong saat tapping sesuai tarif dari gerbang asal hingga tujuan. Namun, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak akan terbuka otomatis jika pengguna melebihi batas waktu, sehingga petugas tol akan datang untuk membantu,” ungkap Lisye.
Lebih lanjut, Lisye menjelaskan bahwa penentuan batas waktu perjalanan dihitung berdasarkan 1,5 hingga 2 kali waktu tempuh normal. Untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan diatur berdasarkan kecepatan rata-rata kendaraan serta jarak jalan tol.
Jika pengguna jalan tol mendapati ALB tidak membuka karena melebihi batas waktu, mereka dapat menekan tombol bantuan di gerbang tol untuk mendapatkan bantuan dari petugas. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kebingungan pengguna dan memastikan kelancaran proses transaksi.
Dengan penjelasan ini, PT Jasa Marga berharap pengguna jalan tol dapat lebih memahami mekanisme yang ada dan mematuhi batasan waktu yang telah ditentukan. Untuk pengendara, mengetahui informasi ini sangat penting agar tidak mengalami kendala saat menggunakan layanan tol. Seiring meningkatnya jumlah pengguna jalan tol, edukasi tentang penggunaan e-toll ini menjadi suatu hal yang sangat krusial.