Kasus Narkoba: Polisi Ringkus 43 Tersangka, Sita 1,5 Kg Sabu

Sebanyak 43 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Kota Bogor diringkus oleh polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya narkoba jenis sabu yang mencapai berat 1,5 kilogram.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa penangkapan puluhan tersangka ini dilakukan selama periode Agustus-September 2024.

Rinciannya, 24 tersangka kasus sabu yang terdiri dari lima orang residivis, enam tersangka kasus ganja. Empat tersangka tembakau sintetis, dan sembilan tersangka kasus sirkulasi obat keras tertentu atau psikotropika.

“Ini adalah komitmen Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti dan melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” kata Bismo, Selasa (17/9/2024). Adapun rincian barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram, ganja 289,92 gram, tembakau sintetis 550 gram, dan obat keras tertentu serta psikotropika berjumlah 3.161 butir.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan dari 24 tersangka kasus sabu yang ditangkap

“Kami menangkap pelaku di berbagai kawasan di Kota Bogor. Di Bogor Utara 8 TKP, Bogor Timur 6 TKP, Bogor Selatan 6 TKP, Bogor Tengah 6 TKP, Bogor Barat 6 TKP, dan Tanah Sareal 3 TKP,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan dari 24 tersangka kasus sabu yang ditangkap, terdapat dua orang yang menjadi kurir dari pengedar besar.

“Awalnya hanya ditemukan 10 paket, kemudian setelah dimaksimalkan di kontrakannya kami menemukan sabu seberat 784 gram,” ucap Eka. Sabu tersebut diperoleh kedua tersangka dari seseorang yang masih DPO. Tugas mereka adalah menunggu instruksi dari DPO tersebut untuk mengemas sabu.

“Mereka hanya menerima instruksi dari DPO. Jadi hanya bertugas mengemas barang yang diinstruksikan,” katanya. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besar narkoba jenis sabu tersebut. Tidak menutup kemungkinan, sirkulasi sabu ini merupakan jaringan internasional.

“Bungkusan teh ini memang sering digunakan untuk mengirimkan sabu dengan berat di atas 1 kilogram, menggunakan kemasan teh dari Cina. Jadi modusnya adalah mengirimkan dengan bentuk kemasan teh,” katanya.

Related Posts

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akhirnya Ditangkap!

Padang Pariaman, 19 September 2024 — Setelah serangkaian penyelidikan yang intensif dan menggugah perhatian masyarakat, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang gadis penjual gorengan yang terjadi di Padang…

Azizah Salsha Laporkan Jessica Felicia: Pencemaran Nama Baik

Ad2stream – Azizah Salsha. Di tengah maraknya fenomena kreator konten di media sosial, tak jarang muncul kasus hukum yang melibatkan nama-nama ternama. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan adalah…

You Missed

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akhirnya Ditangkap!

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akhirnya Ditangkap!

Azizah Salsha Laporkan Jessica Felicia: Pencemaran Nama Baik

Azizah Salsha Laporkan Jessica Felicia: Pencemaran Nama Baik

Megawati Soekarnoputri: Pancasila sebagai Landasan Etika

Megawati Soekarnoputri: Pancasila sebagai Landasan Etika

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Pedagang Sayur Tewas di Lamongan: Akibat Cinta Terlarang

Pedagang Sayur Tewas di Lamongan: Akibat Cinta Terlarang