Ad2stream – Pelecehan. Di tengah masyarakat yang kerap mengedepankan nilai-nilai spiritual dan pendidikan agama, berita mengecewakan muncul dari sebuah Pondok Pesantren di Dukun, Gresik. Seorang remaja berusia 18 tahun, berinisial AT, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang kiai pengasuh pondok berinisial AM. Kasus yang menjerat remaja ini membuka tabir gelap mengenai praktik pelecehan di lingkungan pendidikan agama, yang seharusnya menjadi tempat aman dan penuh nilai-nilai moral.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, AT merupakan korban pencabulan yang terjadi tahun 2018 saat ia masih berusia 12 tahun. Menghadapi pengalaman traumatis ini, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik (KBPPPA) mengambil langkah untuk membantu AT dengan membawa korban ke pondok pesantren tersebut, diharapkan agar ia mendapatkan pendampingan psikologis. Sayangnya, harapan untuk pemulihan menjadi sirna ketika AT diduga justru mengalami pelecehan kembali, kali ini oleh figur yang seharusnya memberikan bimbingan dan perlindungan.
Tindakan keji ini tentu saja menjadi sorotan, dan dengan keberanian, AT melapor kepada orang tuanya mengenai peristiwa tersebut, yang selanjutnya diteruskan kepada Polres Gresik. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengonfirmasi bahwa laporan itu telah diterima dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian memberikan perhatian serius dalam menangani kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban.
Situasi ini mengetuk rasa keadilan dan mendesak perlunya dukungan serta perlindungan yang lebih kuat bagi para korban pelecehan di semua tingkatan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan kritis tentang bagaimana institusi pendidikan, terutama yang berbasis agama, perlu mereformasi pendekatan mereka dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan santri. Kepercayaan yang seharusnya dipegang teguh antara pengasuh pesantren dan santri, kini menjadi goyah.
Langkah selanjutnya adalah mendalami lebih jauh kasus ini untuk memastikan keadilan bagi AT dan memberikan efek jera kepada pelaku. Masyarakat diharapkan dapat membantu memberikan dukungan kepada korban dan mendorong upaya transparansi serta akuntabilitas dalam institusi pendidikan agama. Kita semua, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas, memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan integritas pendidikan, khususnya bagi mereka yang rentan. Semoga kasus ini menjadi pengingat untuk kita semua akan perlunya perlindungan terhadap setiap anak dan remaja di sekitar kita.