Kasus Penipuan Batara: Sidang-Kesaksian Pertama dari Fuji

Ad2stream – Kasus Penipuan Batara. Hari ini, Rabu (25/9/2024), Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus penipuan yang dilakukan oleh Batara, eks manajer terkenal, terhadap kliennya, Fuji Utami. Dalam sidang kali ini, agenda utama adalah mendengarkan kesaksian dari pihak pelapor, yang membawa serta sejumlah anggota keluarga dan tim hukum mereka.

Fuji dalam Instagram miliknya (c) Foto: Instagram/@fuji_an

Hadir dalam sidang kasus penipuan Batara tersebut adalah keluarga Fuji, termasuk orang tuanya serta kakak-kakaknya, Frans Faisal dan Fadly Faisal. Mereka didampingi oleh pengacara Fuji, Sandy Arifin. Kehadiran keluarga Fuji memberikan dukungan moral yang kuat bagi Fuji dalam menghadapi kasus ini. Di sisi lain, keluarga Batara juga turut hadir, termasuk ibunya dan tim kuasa hukumnya.

Batara menjalani sidang secara online, mengingat ia saat ini sedang ditahan di Rutan Salemba. Saat ditanya mengenai kondisinya, Batara menjawab dengan penuh optimisme, “Alhamdulillah sehat Yang Mulia.”

Sidang dibuka dengan pemeriksaan enam orang saksi, di antaranya adalah Fuji sendiri, Sri Mustika, Allbert, Daru, Ikhsan, dan Fadly Faisal. Dalam kesempatan ini, hakim menanyakan kepada Fuji serta kelima saksi lainnya mengenai hubungan mereka dengan Batara. Fuji menjelaskan bahwa ia hanya mengenal Batara sebagai mantan manajernya.

Fuji, yang merupakan saksi pertama yang dipanggil, memberikan penjelasan detail tentang pekerjaannya di dunia entertainment, di mana ia juga mengelola sebuah perusahaan, PT. Dalam kesaksiannya, Fuji menyampaikan bahwa rekomendasi untuk mengangkat Batara sebagai manajernya berasal dari Fadly Faisal. Ia mengungkapkan, “Pekerjaan entertainment, iklan bikin konten, syuting YouTube, bikin video. Saya punya perusahaan dan saya sebagai direktur. Ada saya direktur dan abang Frans Faisal sebagai komisaris. Batara mantan manajer saya,” jelasnya.

Fuji menegaskan bahwa Batara bertanggung jawab untuk mengurusi konten dan berkomunikasi dengan klien selama periode Januari 2022 hingga Juli 2023. Namun, masalah mulai muncul ketika ia mendapati bahwa pembayaran terkait hasil kerja dari 21 kontrak tidak pernah masuk ke rekening pribadinya atau rekening PT-nya, tetapi justru menuju rekening Batara.

“Awalnya uangnya tidak masuk ke rekening saya dan PT saya. Uang honor saya tidak masuk. Harusnya masuk ke rekening pribadi atau rekening PT. Sesuai kontrak, harusnya masuk ke rekening saya dan PT, bukan rekening dia. Dia bales chat saya dan klien saya. Harusnya langsung ke saya, tapi ke rekening dia. Itu berlangsung selama dia manajer saya, awalnya saya nggak pernah cek,” ungkap Fuji dengan nada serius.

Akibat dari tindakan tersebut, Fuji mengklaim mengalami kerugian yang signifikan, dengan total sebesar Rp 1,3 miliar. Ia merincikan, “Jumlah Rp 1,3 miliar. Rp 1 miliar, Rp 300 juta, saya punya rincian ada agensi dari brand, ada 21 beda-beda kerjaan.”

Sidang ini menyoroti aspek penting dalam dunia industri entertainment serta kompleksitas hubungan antara manajer dan klien. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta menjadi pelajaran bagi para pelaku industri lainnya. Keberanian Fuji untuk bersaksi di hadapan pengadilan patut diapresiasi dan menjadi cermin bagi para profesional dalam menjalankan tanggung jawab mereka.

Related Posts

Klarifikasi Salim Nauderer: Hubungannya dengan Azizah Salsha

Ad2stream – Salim Nauderer. Berita dan rumor di kalangan publik memang sering kali menjadi penyebab keresahan, terutama ketika menyangkut nama-nama yang dikenal luas. Baru-baru ini, Salim Nauderer, mantan kekasih Rachel…

Judi Online: Korban, Kerugian, dan Cara Mengatasi Kecanduan

Judi online telah menjadi fenomena global, menarik banyak orang dengan janji hadiah besar dan kemudahan akses. Namun, di balik kesenangan tersebut, terdapat banyak cerita kelam tentang korban dan kerugian yang…

You Missed

Klarifikasi Salim Nauderer: Hubungannya dengan Azizah Salsha

Klarifikasi Salim Nauderer: Hubungannya dengan Azizah Salsha

Calvin Verdonk: Kekuatan Baru di Pertahanan Timnas Indonesia

Calvin Verdonk: Kekuatan Baru di Pertahanan Timnas Indonesia

Judi Online: Korban, Kerugian, dan Cara Mengatasi Kecanduan

Judi Online: Korban, Kerugian, dan Cara Mengatasi Kecanduan

Gibran: Hormati Keputusan PTUN Terkait Gugatan PDI-P yang Ditunda

Gibran: Hormati Keputusan PTUN Terkait Gugatan PDI-P yang Ditunda

Bahrain vs Indonesia Drama di Lapangan dan Reaksi Selebritas

Bahrain vs Indonesia Drama di Lapangan dan Reaksi Selebritas

Kasus Korupsi 5 Miliar: Anggota DPRD Kota Solo Ditahan

Kasus Korupsi 5 Miliar: Anggota DPRD Kota Solo Ditahan