Ad2stream – Peredaran Narkotika. Kota Bogor, sebuah kota yang dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan budayanya, belakangan ini juga mencuat dalam pemberitaan terkait isu peredaran narkotika. Sebuah kasus yang patut menjadi perhatian adalah penangkapan sepasang suami-istri berinisial A (33) dan ID (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bogor Selatan.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah bahwa sang istri, ID, merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba. Ia pernah ditangkap pada tahun 2017 dan baru saja bebas bersyarat pada tahun 2022. Namun, sayangnya, kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kembali ke jalan yang benar. Sebaliknya, ID justru mengajak suaminya, A, untuk terlibat dalam peredaran narkotika.
Dalam pengakuannya, pasangan suami-istri ini mengaku baru tiga minggu mengedarkan sabu di Kota Bogor. Modus yang mereka gunakan adalah dengan sistem “tempel”, di mana ID mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar sabu untuk kemudian diedarkan kembali. Setelah mendapatkan pembeli, ID meminta sang suami untuk menyimpan sabu di tempat yang telah ditentukan. Motif mereka adalah alasan ekonomi.
Mencengangkan, pada saat penangkapan, ibu rumah tangga berinisial ID ini bahkan sempat menyembunyikan barang bukti di dalam kemaluannya, sebuah tindakan yang sangat sulit dipercaya. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas polisi menemukan dan menggeledahnya.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan peredaran narkotika di Kota Bogor. Keterlibatan pasutri residivis dalam kasus ini menjadi bukti bahwa masih banyak upaya yang perlu dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika dan memulihkan mereka yang telah terjebak.
Pihak berwenang harus terus memperkuat upaya penegakan hukum dan rehabilitasi, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. Hanya dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, kita dapat memastikan Kota Bogor yang indah ini terbebas dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika.