Kasus Perjudian Online MN dan DM Polisi Sita Rp 2,8 Miliar

Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka dengan inisial MN dan DM yang terlibat dalam kasus perjudian online. Kasus ini turut melibatkan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang menunjukkan adanya keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah aktivitas serupa di masa mendatang.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp300 juta serta menyita dana sebesar Rp2,8 miliar yang tersimpan di dalam rekening milik kedua pelaku. Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa uang tersebut disita dengan sukses oleh tim penyidik sebagai bagian dari langkah penyelidikan yang tengah berlangsung.

Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka dengan inisial MN dan DM yang terlibat dalam kasus perjudian online

Kedua tersangka berhasil ditangkap di luar negeri dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam, tanggal 10 November. Setelah tiba, mereka segera dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam. Wira menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dan tidak akan meninggalkan satu pun detail yang terlewat.

“Kasus perjudian ini akan kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah pencucian uang,” ujarnya. Sejauh ini, total ada 17 individu yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian online, yang melibatkan pegawai dari Komdigi. Sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang berlokasi di Bekasi, yang disinyalir digunakan sebagai kantor satelit.

Kantor tersebut dikelola oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A. Hingga saat ini, masih belum jelas apakah ketiga orang yang mengelola bisnis judi online ini juga merupakan pegawai dari Komdigi. Di dalam kantor satelit tersebut, terdapat 12 orang yang dipekerjakan, terdiri dari 8 orang operator dan 4 orang admin, yang memiliki tugas utama untuk mengumpulkan daftar situs-situs judi slot online.

Related Posts

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah 619 kasus terkait judi online atau judi slot online dalam periode 5 hingga 20 November 2024. Dalam penanganan…

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan judi online di rumah bernomor 29 yang berada di dalam kompleks perumahan Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada hari Kamis, tanggal 21 November. Tindakan…

You Missed

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?