Kementerian ESDM Diduga Melakukan Korupsi PJUTS Rp 64 Miliar

Kementerian ESDM saat ini Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil pihak terkait dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama energi surya (PJUTS) di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi sudah berlangsung,” ujar Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, Sabtu, 13 Juli.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan PJUTS yang dimenangkan oleh PT Lembaga Elektronika Nasional Industri (PT LEN) pada 2020 lalu. Namun, hal ini telah dikonfirmasi sebelumnya oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah kantor Ditjen EBTKE pada Kamis, 4 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama 12 jam, dari pukul 09.30 hingga 20.44 WIB.

penyelidikan di laman Kementerian ESDM

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, komputer pribadi (PC), hingga perangkat seluler.

Arief mengatakan pelaksanaan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti guna penetapan tersangka. Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihak yang diperiksa tidak membawa dokumen yang diminta oleh penyidik. Akibatnya, penyidik mengalami hambatan untuk mendapatkan dokumen yang diharapkan.

Proyek nasional tersebut terletak di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Dengan nilai kontrak Rp108 miliar, dugaan sementara kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara mencapai Rp64 miliar.

Berdasarkan penyelidikan di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan.

Ini bertujuan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah juga diharapkan bisa menghemat pengeluaran untuk pajak penerangan jalan.

Sebelumnya, sudah beberapa kali mencoba menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi, namun dia tidak memberikan balasan.

Related Posts

Puan Klarifikasi Isu Jokowi Jadi Ketua Umum PDI-P

Puan Maharani, Ketua DPP PDI-P, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum PDI-P setelah masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri berakhir.…

Sopir Pikap Kabur Usai Menabrak Petugas Dishub Depok

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, yang melibatkan seorang sopir pikap dan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Pada hari Kamis, 10 Januari 2025, sebuah kejadian…

You Missed

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?