Kementerian ESDM Diduga Melakukan Korupsi PJUTS Rp 64 Miliar

Kementerian ESDM saat ini Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil pihak terkait dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama energi surya (PJUTS) di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi sudah berlangsung,” ujar Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, Sabtu, 13 Juli.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan PJUTS yang dimenangkan oleh PT Lembaga Elektronika Nasional Industri (PT LEN) pada 2020 lalu. Namun, hal ini telah dikonfirmasi sebelumnya oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah kantor Ditjen EBTKE pada Kamis, 4 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama 12 jam, dari pukul 09.30 hingga 20.44 WIB.

penyelidikan di laman Kementerian ESDM

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, komputer pribadi (PC), hingga perangkat seluler.

Arief mengatakan pelaksanaan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti guna penetapan tersangka. Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihak yang diperiksa tidak membawa dokumen yang diminta oleh penyidik. Akibatnya, penyidik mengalami hambatan untuk mendapatkan dokumen yang diharapkan.

Proyek nasional tersebut terletak di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Dengan nilai kontrak Rp108 miliar, dugaan sementara kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara mencapai Rp64 miliar.

Berdasarkan penyelidikan di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan.

Ini bertujuan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah juga diharapkan bisa menghemat pengeluaran untuk pajak penerangan jalan.

Sebelumnya, sudah beberapa kali mencoba menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi, namun dia tidak memberikan balasan.

Related Posts

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Ad2stream – Boneka Viral Labubu. Di tengah maraknya tren barang koleksi dan aksesori, Labubu, boneka yang belakangan ini mencuri perhatian publik setelah boneka Labubu dikenakan oleh Lisa dari grup musik…

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Ad2stream – Gunung Kelud. Beberapa waktu belakangan ini, terungkap sebuah fenomena menarik yang terjadi di Gunung Kelud, tepatnya di jalur pendakian melalui Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Antrean panjang…

You Missed

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Boneka Viral Labubu: Bikin Penggemar di Indonesia ‘Demam’

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Gunung Kelud: Antrean Pendaki Seperti Antre Sembako

Pedagang Sayur Tewas di Lamongan: Akibat Cinta Terlarang

Pedagang Sayur Tewas di Lamongan: Akibat Cinta Terlarang

Kasus Flame Spa Seminyak: Dugaan Prostitusi oleh Selebgram

Kasus Flame Spa Seminyak: Dugaan Prostitusi oleh Selebgram

Tuduhan Pernikahan Siri: Atta Halilintar Ambil Langkah Hukum

Tuduhan Pernikahan Siri: Atta Halilintar Ambil Langkah Hukum

Macet Wisatawan di Puncak: Permohonan Maaf-Komitmen Sandiaga

Macet Wisatawan di Puncak: Permohonan Maaf-Komitmen Sandiaga