Kementerian ESDM Diduga Melakukan Korupsi PJUTS Rp 64 Miliar

Kementerian ESDM saat ini Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil pihak terkait dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama energi surya (PJUTS) di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi sudah berlangsung,” ujar Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, Sabtu, 13 Juli.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan PJUTS yang dimenangkan oleh PT Lembaga Elektronika Nasional Industri (PT LEN) pada 2020 lalu. Namun, hal ini telah dikonfirmasi sebelumnya oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah kantor Ditjen EBTKE pada Kamis, 4 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama 12 jam, dari pukul 09.30 hingga 20.44 WIB.

penyelidikan di laman Kementerian ESDM

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, komputer pribadi (PC), hingga perangkat seluler.

Arief mengatakan pelaksanaan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti guna penetapan tersangka. Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihak yang diperiksa tidak membawa dokumen yang diminta oleh penyidik. Akibatnya, penyidik mengalami hambatan untuk mendapatkan dokumen yang diharapkan.

Proyek nasional tersebut terletak di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Dengan nilai kontrak Rp108 miliar, dugaan sementara kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara mencapai Rp64 miliar.

Berdasarkan penyelidikan di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan.

Ini bertujuan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah juga diharapkan bisa menghemat pengeluaran untuk pajak penerangan jalan.

Sebelumnya, sudah beberapa kali mencoba menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi, namun dia tidak memberikan balasan.

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?