Kementerian ESDM Diduga Melakukan Korupsi PJUTS Rp 64 Miliar

Kementerian ESDM saat ini Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil pihak terkait dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan utama energi surya (PJUTS) di Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM.

“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi sudah berlangsung,” ujar Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, Sabtu, 13 Juli.

Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan PJUTS yang dimenangkan oleh PT Lembaga Elektronika Nasional Industri (PT LEN) pada 2020 lalu. Namun, hal ini telah dikonfirmasi sebelumnya oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arief Adiharsa.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim menggeledah kantor Ditjen EBTKE pada Kamis, 4 Juli 2024. Penggeledahan berlangsung selama 12 jam, dari pukul 09.30 hingga 20.44 WIB.

penyelidikan di laman Kementerian ESDM

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, komputer pribadi (PC), hingga perangkat seluler.

Arief mengatakan pelaksanaan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti guna penetapan tersangka. Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena pihak yang diperiksa tidak membawa dokumen yang diminta oleh penyidik. Akibatnya, penyidik mengalami hambatan untuk mendapatkan dokumen yang diharapkan.

Proyek nasional tersebut terletak di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Dengan nilai kontrak Rp108 miliar, dugaan sementara kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara mencapai Rp64 miliar.

Berdasarkan penyelidikan di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan.

Ini bertujuan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah juga diharapkan bisa menghemat pengeluaran untuk pajak penerangan jalan.

Sebelumnya, sudah beberapa kali mencoba menghubungi sekretaris perusahaan PT LEN Industri, Irlan Budiman, untuk meminta konfirmasi, namun dia tidak memberikan balasan.

Related Posts

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif dalam memerangi perjudian online yang kian merajalela di tengah masyarakat. Salah satu kebijakan terbaru adalah pengiriman pesan singkat (SMS) secara langsung kepada individu yang diduga…

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Insiden kebakaran yang tragis terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan sejumlah lapak pedagang dan menewaskan seorang pria berusia 58 tahun yang…

You Missed

TikTok Batasi Penggunaan Filter, Remaja Eropa Jadi Korban

TikTok Batasi Penggunaan Filter, Remaja Eropa Jadi Korban

Apple Siapkan Terobosan Baru iPhone Layar Lipat Segera Hadir

Apple Siapkan Terobosan Baru iPhone Layar Lipat Segera Hadir

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan