Klarifikasi RS Medistra: Tanggapan Resmi Terkait Viral Larangan Dokter dan Perawat Berhijab

Jakarta, 02 September 2024 – RS Medistra akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait isu yang menjadi viral di media sosial tentang dugaan larangan bagi dokter dan perawat berhijab di lingkungan rumah sakit tersebut. Kabar ini menimbulkan keprihatinan dan protes dari berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan netizen yang menuntut penjelasan dari pihak rumah sakit.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (tanggal tertentu), manajemen RS Medistra menegaskan bahwa rumah sakit tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang dokter maupun perawat untuk mengenakan hijab saat bertugas. “Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang. Tidak ada larangan bagi tenaga medis kami untuk memakai hijab. Kami sangat menghargai dan mendukung hak setiap individu dalam menjalankan keyakinan agamanya, termasuk dalam hal berpakaian,” jelas perwakilan RS Medistra.

Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa mereka akan melakukan investigasi internal untuk memastikan bahwa tidak ada salah paham atau tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh RS Medistra. Mereka juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keragaman dan inklusivitas di lingkungan kerja.

Isu ini awalnya mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa ada perawat dan dokter yang merasa dipersulit karena mengenakan hijab. Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.

RS Medistra berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi dan kesalahpahaman yang telah terjadi. Mereka juga menegaskan akan terus menjaga standar pelayanan kesehatan yang profesional dan inklusif bagi seluruh pasien dan tenaga medis tanpa diskriminasi apapun.

Jessica Olivia

Menyediakan Informasi terbaru dan terupdate setiap harinya.

Related Posts

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah 619 kasus terkait judi online atau judi slot online dalam periode 5 hingga 20 November 2024. Dalam penanganan…

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Petugas kepolisian melakukan penggerebekan judi online di rumah bernomor 29 yang berada di dalam kompleks perumahan Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada hari Kamis, tanggal 21 November. Tindakan…

You Missed

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Timnas Indonesia Kembali Bersinar: Tapi Belum Segel Tiket?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?

Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Saling Melaporkan, Ada apa?