Kuasa Hukum Vadel Badjideh Mengungkapkan Syok Kliennya

Ad2stream – Kuasa Hukum Vadel. Kasus hukum yang melibatkan Vadel Badjideh, seorang pemuda yang tengah berada dalam sorotan publik, semakin memanas seiring dengan meningkatnya status laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, baru-baru ini mengungkapkan bahwa kliennya merasa syok ketika mengetahui bahwa laporan mengenai perlindungan anak yang diajukan oleh Nikita Mirzani telah resmi naik ke tingkat penyidikan. Keterkejutan ini muncul di tengah tuduhan serius yang menyatakan bahwa Vadel terlibat dalam dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, yang masih di bawah umur.

Foto: Vadel Badjideh dan Kuasa hukum di Polres Jaksel. (Anggita/ad2stream)

Razman Arif Nasution menyatakan bahwa kehebohan ini tidak hanya dirasakan oleh Vadel, tetapi juga oleh ibunya. Menurutnya, keluarganya sama sekali tidak mengharapkan tuduhan tersebut muncul, dan mereka mempertanyakan bagaimana seorang yang tidak melakukan suatu perbuatan bisa dituduh terlibat dalam kasus seberat ini. Sebagai seorang anak muda yang baru mulai menapaki kehidupannya, kuasa hukum Vadel dan Vadel Badjideh merasa sangat tertekan oleh situasi ini. “Kalau bukti lengkap dan tidak lengkap itu, itu versi penyidik. Nanti kita lihat juga. Tetapi, sebagai seorang anak muda, saya katakan tadi dia pasti syok,” ungkap Razman saat memberikan keterangan pers di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/11/2024).

Keluarga Vadel Badjideh terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung klaim bahwa Vadel tidak bersalah. Dalam upayanya untuk menenangkan hati kliennya, Razman menjelaskan bahwa meskipun Vadel merasakan shock dan kekecewaan akibat situasi ini, ia juga menunjukkan ketidakpahaman atas tuduhan tersebut. “Vadel, oh, dia mengatakan tidak melakukannya. Nah, karena itu dia agak, ‘Kok bisa? Gue kan tidak melakukannya, Om. Tapi kok jadi begini? Kok bisa katanya gue lakukan?’. Nanti kan bisa kita periksa lagi,” jelas Razman, menekankan bahwa kliennya tetap mempertahankan posisinya bahwa ia tidak melakukan tindakan yang dituduhkan.

Kasus ini diajukan oleh Nikita Mirzani pada bulan September 2024 kepada Polres Jakarta Selatan dan kini memasuki fase penyidikan. Tuduhan yang diarahkan kepada Vadel Badjideh mencakup pelanggaran atas Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut menyebutkan larangan tegas terhadap tindakan kekerasan seksual serta setiap bentuk eksploitasi anak.

Adanya laporan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Razman Arif Nasution menyatakan bahwa keluarga besar Vadel Badjideh terus berjuang untuk mencari keadilan dan menenangkan Vadel di tengah situasi yang menegangkan ini. “Jadi kalau kami katakan bahwa, apakah Vadel syok? Iya. Apakah Vadel kecewa? Iya. Apakah Vadel takut? Jawabnya tidak!” tegas Razman, menegaskan sikap optimis kliennya untuk menghadapi tuduhan ini.

Namun, kasus ini menunjukkan betapa rumitnya proses hukum yang harus dilalui oleh individu yang terjerat dalam sistem peradilan. Terlebih lagi, tuduhan terhadap Vadel telah menarik perhatian publik dan menciptakan opini yang beragam di masyarakat. Dalam konteks ini, penting untuk mendekati setiap kasus hukum dengan perspektif yang objektif, mempertimbangkan semua bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat sebelum mencapai kesimpulan yang pasti.

Seiring dengan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan, diharapkan semua pihak dapat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak terburu-buru dalam memberi penilaian. Kasus Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani merupakan pengingat bahwa setiap tuduhan adalah serius dan mempengaruhi kehidupan banyak orang, serta penting bagi masyarakat untuk mendukung proses hukum yang benar dan adil. Keputusan akhir yang diambil oleh penyidik dan lembaga peradilan diharapkan dapat menciptakan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, tanpa mengabaikan hak dan martabat individu yang dituduh.

Related Posts

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Judi merupakan aktivitas yang dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan hukum yang…

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 389 kg, yang merupakan bagian dari jaringan internasional asal Afghanistan menuju Jakarta. Dalam pengungkapan kasus besar ini, dua…

You Missed

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Julian Alvarez: Heboh Rumor Hubungannya dengan Mia Khalifa

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Luwu Timur: Kronologi?