Petugas kepolisian melakukan penggerebekan judi online di rumah bernomor 29 yang berada di dalam kompleks perumahan Muara Indah, Situsaeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada hari Kamis, tanggal 21 November.
Tindakan penggerebekan ini diambil setelah diketahui bahwa bangunan tersebut dimanfaatkan sebagai kantor operasi telemarketing untuk mempromosikan dan menjalankan situs judi online atau yang dikenal dengan nama judi slot online.
Dalam operasi itu, lima orang diamankan. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan mereka terhubung dengan jaringan judi online dari Kamboja.
“Ya, (jaringan) Kamboja,” ujarnya di lokasi, Kamis (21/11). Dari pemeriksaan awal, Budi menyatakan ada dua situs dikelola dari kantor yang menyamar sebagai penjualan kain. Budi menambahkan, dari sana para pelaku meraup keuntungan Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan.
Budi menyebutkan bisnis ilegal ini telah berlangsung dua tahun dengan 17 karyawan. “Keuntungan dari sini sekitar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan,” ujar Budi. Para pelaku meraup keuntungan setiap kali tautan mereka diklik orang.
“Mereka menyebar tautan situs judi online, dan jika ada yang mengklik, mereka mendapatkan komisi,” jelasnya. Sebelumnya, lima orang ditangkap, terdiri dari seorang supervisor dan empat telemarketer. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk informasi lebih lanjut.