Ad2stream – Mertua Perkosa Menantu. Di tengah masyarakat yang semakin peduli terhadap perlindungan anak, sebuah kejadian memilukan terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial KD, berusia 60 tahun, ditangkap oleh aparat kepolisian setempat karena melakukan pemerkosaan terhadap anak menantunya yang masih berusia 15 tahun. Kasus mertua perkosa menantu ini terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, dan menyoroti isu serius yang mengancam keselamatan anak-anak di lingkungan keluarga.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu (28/8) dan Kamis (29/8), saat anak dan istri pelaku sedang bekerja. Menurut penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, tindakan bejat tersebut dilakukan di rumah pelaku, di mana ia memanfaatkan situasi ketika tidak ada anggota keluarga lainnya. Kejahatan semacam ini tidak hanya mengkhawatirkan dari segi keamanan, tetapi juga membuka diskusi mengenai perlunya peningkatan kesadaran akan bahaya yang mungkin tersembunyi dalam lingkungan terdekat sekalipun.
Kasus ayah mertua perkosa menantu ini terbongkar setelah korban berhasil melarikan diri dari rumah mertuanya dan meminta bantuan dari seorang teman, berinisial AN (24). Setelah dijemput, keesokan harinya korban diantar pulang oleh suaminya ke rumah orang tuanya, di mana ia akhirnya mengungkapkan pengalaman pahit yang telah dialaminya. Menyadari betapa seriusnya situasi tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sinjai, yang langsung mengambil tindakan cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku.
Pelaku pemerkosaan berhasil ditangkap pada Sabtu, 31 Agustus, di kediamannya yang terletak di Dusun Banoa. Foto pelaku yang dirilis oleh pihak kepolisian menunjukkan ia sedang menjalani interogasi dalam sesi pemeriksaan, menggambarkan situasi mencekam yang terjadi di balik pintu rumah biasa. Meskipun tampak tenang, perilaku pelaku mengejutkan banyak pihak, terutama karena tindakan keji ini berasal dari seorang lansia yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.
Kejadian ini seyogianya menimbulkan keprihatinan dan mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan dalam konteks yang tidak terduga. Perlindungan terhadap anak dan remaja harus menjadi prioritas utama kita, terlebih di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi mereka. Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti KD perlu diambil, tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga untuk mengirimkan pesan tegas kepada masyarakat bahwa tindakan semacam ini tidak akan pernah ditoleransi.
Di masa depan, diharapkan adanya upaya lebih lanjut dari semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga sosial, untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya yang dapat terjadi, bahkan di dalam rumah sendiri. Kesadaran kolektif sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan serupa, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif untuk tumbuh kembang anak-anak kita.