Nikita Mirzani hadir di Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia merasa lega setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dengan laporannya terhadap Vadel Badjideh. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindak pencabulan dan pengguguran yang dialami oleh anaknya.
“Alhamdulillah, akhirnya selesai juga. Sekarang tinggal menunggu panggilan untuk terlapor,” ungkap Nikita Mirzani kepada media di Polres Jakarta Selatan pada hari Rabu (30/10/2024). Selama pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam, Nikita harus menjawab 58 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Dia mengaku tidak kesulitan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan. “Enggak kesulitan, lancar saja. Sebab semuanya sudah diketahui. Tinggal ditanya, dijawab,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa sejumlah pertanyaan dari penyidik membuka babak baru kasus ini.
“Dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sebelumnya, masalah ini menjadi semakin jelas dan terbuka. Artinya, informasi mengenai kapan kejadian tersebut terjadi serta alat atau metode yang digunakan sudah dijelaskan secara rinci,” kata Fahmi.
Fahmi juga menambahkan bahwa sejumlah bukti pendukung beserta daftar nama-nama saksi telah diberikan kepada penyidik untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ya, bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman percakapan. Itu bagian dari pemeriksaan dan tadi semuanya diserahkan,” tuturnya. “Selain beberapa pertanyaan, Nikita juga memberikan saksi-saksi yang mengetahui masalah ini. Namun, saksinya harus saya lindungi dan tidak boleh diungkap,” pungkasnya.