Ad2stream – Paskibraka Putri. Polemik mengenai larangan berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang berasal dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya menemui titik terang. Dalam upacara yang digelar di halaman Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2024, terlihat beberapa anggota Paskibraka Putri mengenakan jilbab. Keputusan ini menandai perubahan kebijakan yang sebelumnya menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat.
Dalam upacara tersebut, seluruh anggota Paskibraka mengenakan seragam berwarna putih. Anggota laki-laki dilengkapi dengan peci, sedangkan anggota perempuan yang tidak mengenakan jilbab turut mengenakan peci dengan gaya rambut yang pendek. Sementara itu, bagi anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab, mereka memilih jilbab berwarna hitam yang dipadukan dengan rok panjang hingga mata kaki. Mereka juga mengenakan kaus kaki putih, dan penampilan mereka menggambarkan keselarasan serta kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang terpilih berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dibagi menjadi dua tim: Tim Nusantara yang bertugas untuk mengibarkan bendera, dan Tim Indonesia Maju yang bertugas untuk menurunkan bendera pada sore harinya. Dari keseluruhan, terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang berjilbab. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan penyesalan atas larangan jilbab yang sempat diberlakukan sebelumnya, mengingat hal tersebut tidak pernah terjadi dalam sejarah Paskibraka.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, telah menyampaikan permohonan maafnya terkait kontroversi ini. Selain itu, Kasetpres Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa Paskibraka tidak dilarang untuk mengenakan jilbab selama upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN. “Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” tegas Heru dalam sebuah konferensi pers.
Situasi ini mencerminkan dinamika yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, di mana isu simbol identitas, seperti penggunaan jilbab, seringkali menjadi sorotan publik. Ketersediaan ruang bagi kebebasan beragama dan berekspresi dalam institusi formal seperti Paskibraka menjadi penting dalam mendorong toleransi serta penghormatan terhadap keragaman budaya di Indonesia. Keputusan untuk memperbolehkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan jilbab dalam upacara resmi ini menunjukkan kemajuan dalam menghargai keberagaman, serta menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan dan persatuan.