Paskibraka Putri Boleh Berjilbab di Upacara HUT ke-79 RI

Ad2stream – Paskibraka Putri. Polemik mengenai larangan berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang berasal dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya menemui titik terang. Dalam upacara yang digelar di halaman Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2024, terlihat beberapa anggota Paskibraka Putri mengenakan jilbab. Keputusan ini menandai perubahan kebijakan yang sebelumnya menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat.

Foto: Tim Paskibraka. (c) ad2stream

Dalam upacara tersebut, seluruh anggota Paskibraka mengenakan seragam berwarna putih. Anggota laki-laki dilengkapi dengan peci, sedangkan anggota perempuan yang tidak mengenakan jilbab turut mengenakan peci dengan gaya rambut yang pendek. Sementara itu, bagi anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab, mereka memilih jilbab berwarna hitam yang dipadukan dengan rok panjang hingga mata kaki. Mereka juga mengenakan kaus kaki putih, dan penampilan mereka menggambarkan keselarasan serta kedisiplinan yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang terpilih berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dibagi menjadi dua tim: Tim Nusantara yang bertugas untuk mengibarkan bendera, dan Tim Indonesia Maju yang bertugas untuk menurunkan bendera pada sore harinya. Dari keseluruhan, terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang berjilbab. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan penyesalan atas larangan jilbab yang sempat diberlakukan sebelumnya, mengingat hal tersebut tidak pernah terjadi dalam sejarah Paskibraka.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, telah menyampaikan permohonan maafnya terkait kontroversi ini. Selain itu, Kasetpres Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa Paskibraka tidak dilarang untuk mengenakan jilbab selama upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN. “Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” tegas Heru dalam sebuah konferensi pers.

Situasi ini mencerminkan dinamika yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, di mana isu simbol identitas, seperti penggunaan jilbab, seringkali menjadi sorotan publik. Ketersediaan ruang bagi kebebasan beragama dan berekspresi dalam institusi formal seperti Paskibraka menjadi penting dalam mendorong toleransi serta penghormatan terhadap keragaman budaya di Indonesia. Keputusan untuk memperbolehkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan jilbab dalam upacara resmi ini menunjukkan kemajuan dalam menghargai keberagaman, serta menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi keadilan dan persatuan.

Related Posts

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Fenomena jasa sewa pacar kini tengah menjadi perbincangan hangat di Semarang. Layanan ini menawarkan “pacar sementara” yang dapat menemani pelanggan dalam berbagai situasi, seperti menghadiri acara keluarga, pernikahan teman, atau…

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Pernyataan mengejutkan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD, yang mengungkapkan bahwa sekitar 97.000 anggota TNI dan Polri diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online.…

You Missed

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Maraknya Jasa Sewa Pacar di Semarang, Ini Kata Sosiolog

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Diduga Bermain Judi Online

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Masyarakat Bermain Judi Di Pidana, Lalu Bagaimana dengan ASN

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Polda Ungkap Peredaran Narkoba 389 KG Jaringan Internasional

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Dari 5 Nov – Polri Ungkap 619 Kasus dan 734 Tersangka Judol

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta

Markas Judi Online di Bandung Digerebek – Profit 500 Juta