Ad2stream – Pelecehan Seksual. Di tengah upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja dan pelajar, baru-baru ini terungkap sebuah insiden yang mengecewakan di Lombok. Seorang manajer hotel, berinisial AK, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Hotel Rinjani Lodge. Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah serius kekerasan seksual, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan bagi korban dalam proses hukum yang berlangsung.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan April 2023 ketika korban, berinisial CM, berstatus sebagai mahasiswi diploma dari salah satu perguruan tinggi di Mataram. CM diduga telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan manajer hotel (AK), manajer hotel, yang terakhir dilakukan dengan meraba paha korban. AK, dalam pernyataannya, membantah tuduhan tersebut dan menyebutkan bahwa saat itu CM sedang berbaring sehingga terlihat kakinya, dan ia hanya mendorong kaki korban karena banyaknya tamu yang lalu lalang. Namun, bantahan ini tampaknya tidak mampu meredakan keraguan dan keprihatinan masyarakat terhadap insiden ini.
Pengaduan yang Dilakukan
Setelah mengalami tindakan yang diduga sebagai kekerasan seksual, CM bersama dengan rekan-rekan mahasiswa PKL lainnya melaporkan akasi tersebut kepada pihak kepolisian. Menurut kuasa hukum CM, Yan Mangandar, tindakan kekerasan yang dilakukan tidak hanya dialami oleh korban tunggal ini, tetapi juga oleh mahasiswa lainnya. Hal ini menunjukkan perlunya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
Ironi Perlindungan Korban
Ironisnya, alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, CM justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTB terkait kasus pencemaran nama baik setelah ia membagikan kisahnya melalui akun Facebook pribadi. Tindakan ini semakin memperburuk tekanan psikologis yang dialami oleh korban. Yan Mengandar meminta agar status tersangka CM segera dicabut, menekankan bahwa situasi ini sangat memberatkan mental korban dan hanya menambah luka yang tengah dialaminya setelah dapati pelecehan seksual yang dilakukan seorang manajer hotel.
Proses Hukum yang Berlanjut
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa belasan saksi, termasuk AK dan CM, dan sedang menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Ini menunjukkan bahwa meskipun proses hukum berjalan, masih ada kekhawatiran tentang bagaimana perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum terhadap pelaku akan ditangani secara adil dan transparan.
Kesimpulan
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu pelecehan seksual dan perlindungan hak korban dalam proses hukum. Keadilan harus ditegakkan tidak hanya untuk korban seperti CM, tetapi juga untuk menciptakan ruang aman bagi semua yang berani bersuara melawan kekerasan dan pelecehan. Diharapkan, melalui proses hukum yang tepat dan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan korban, kita dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan dan mendukung mereka yang mengalami kekerasan seksual untuk mendapatkan hak mereka.