Ad2stream – Pembunuhan. Palembang, Sumatera Selatan – Dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan, polisi berhasil menangkap otak dari pelaku utama. Otak dari pembunuhan tersebut adalah seorang pemilik distro bernama Antoni, yang ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, penangkapan Antoni merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Polsek Sukarami. Penangkapan ini terjadi pada tanggal 28 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah berhasil menangkap seorang pelaku lainnya, yang diketahui berinisial PS. PS berperan sebagai pemukul korban dengan menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan kematian. Penangkapan PS dilakukan di Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan keterangan saksi, korban yang bernama Abton Eka Saputra (25) sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya beberapa minggu lalu. Ternyata, korban diduga tewas dibunuh dan kemudian dikubur dengan coran di belakang sebuah toko pakaian di kawasan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Menurut AKBP Haris Dinzah, pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban di hari korban dinyatakan menghilang. Korban diketahui pamit untuk menagih utang kepada nasabah di Kelurahan Talang Kelapa, dan Antoni merupakan satu-satunya nasabah di wilayah tersebut.
Kasus pembunuhan ini tentu menjadi sorotan publik, dan pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Diharapkan, dengan penangkapan otak pelaku dan eksekutor, kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat diproses secara hukum.