Pemerintah Siapkan Anggaran 90 Miliar Ganti Rugi Lahan IKN

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk memberikan ganti rugi lahan. Kepada warga yang terkena dampak dari proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Kami telah menyiapkan dana ganti rugi lahan sekitar Rp 90 miliar,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (3/8).

Menteri yang berasal dari PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Telah mulai beroperasi untuk memproses hal tersebut.

“Tim terpadu sudah bergerak untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya. Basuki, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN (OIKN). Menyatakan bahwa setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Masyarakat yang terdampak dapat memilih untuk menerima uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten

“Kami akan berdialog dengan masyarakat untuk mengetahui keinginan mereka. Ini menunjukkan bahwa kami benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat. Saya telah meminta izin kepada Ibu Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR. Dapat melakukan pembayaran di IKN dalam rangka membantu Otorita IKN,” jelasnya.

Namun, Basuki tidak merinci apakah anggaran ganti rugi sebesar Rp 90 miliar tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 2.086 hektar. Yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap awal.

“Anggaran Rp 90 miliar tersebut akan digunakan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melaksanakan percepatan pembangunan IKN. Dengan cara yang tidak merugikan masyarakat yang terdampak oleh proyek tersebut.

Langkah ini diambil agar pembangunan dapat berjalan dengan cepat dan sesuai jadwal, serta tetap menghargai hak-hak rakyat sebagaimana yang diarahkan oleh Presiden Jokowi.

Related Posts

Puan Klarifikasi Isu Jokowi Jadi Ketua Umum PDI-P

Puan Maharani, Ketua DPP PDI-P, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai beredarnya isu yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum PDI-P setelah masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri berakhir.…

Sopir Pikap Kabur Usai Menabrak Petugas Dishub Depok

Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, yang melibatkan seorang sopir pikap dan seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Pada hari Kamis, 10 Januari 2025, sebuah kejadian…

You Missed

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jawa Tengah 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

5 Mobil Pindad Maung Siap Produksi Massal Februari 2025

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Bahaya Salah Mengoperasikan Rem Mobil Matik di Turunan

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Alasan Kenapa HP dan Laptop Perlu Update Sistem Operasi

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengenal Mixed Reality dan Contoh Penerapannya

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?

Mengapa Bukalapak Berhenti Menjual Produk Fisik?