Polres Depok telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial MI, yang merupakan pemilik tempat penitipan anak Wensen School di Depok.
MI diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang balita hingga menyebabkan luka memar di tubuh korban.
Penangkapan pelaku berhasil dilakukan pada hari Rabu (31/7). “Iya, dia sudah ditangkap,” ujar Kasubag Humas Polres Depok Iptu Made Budi kepada ad2stream.
Namun, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut tentang lokasi penangkapan MI. “Nanti saya kirim informasinya secara lengkap,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Depok telah berhasil mengungkap hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan orang tua balita yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik daycare berinisial MI.
Korban diketahui mengalami beberapa luka akibat dipukul dan ditendang oleh pelaku.
“Menurut laporan yang kami terima, korban mengalami tendangan dan pukulan,” kata Kapolres Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Depok, Rabu (31/7).
Kasus penganiayaan ini sebenarnya terjadi pada 10 Juni lalu, namun baru dilaporkan kepada pihak berwenang pada Senin (29/7).
Dalam laporan tersebut, orang tua korban turut menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang mantan pekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian kepada orang tua korban.