Penangkapan Pelaku Pelecehan di Masjid Bojonegoro, Ini dia

Ad2stream – Pelaku Pelecehan. Pada tanggal 21 Agustus 2024, Bojonegoro dikejutkan oleh sebuah insiden pelecehan seksual yang di Masjid Jami’ Al-Ukhuwah, Dusun Kedungrejo. Pelaku Pelecehan, seorang pria berusia 32 tahun bernama Subakar, ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi bejatnya diketahui publik. Penangkapan ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, yang mengonfirmasi bahwa tim resmob Polres Bojonegoro dan Unit Reskrim Polsek Baureno berhasil mengamankan pelaku pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Foto: Pelaku pelecehan jemaah wanita di masjid berhasil di amankan. (c) istimewa/ad2stream

Insiden ini terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, saat para jemaah sedang melaksanakan salat zuhur. Berdasarkan rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial, terlihat bahwa pelaku mengenakan hoodie hitam dan celana pendek, memasuki masjid dan mendekati jemaah perempuan yang sedang khusyuk beribadah. Dengan tindakan yang sangat tidak senonoh, pelaku melepas celana pendeknya dan melakukan pelecehan terhadap salah satu jemaah perempuan yang sedang sujud. Tindakan ini segera disadari oleh perempuan lain di dekatnya, yang kemudian berteriak untuk menghentikan aksi tersebut.

Kejadian ini menarik perhatian publik, terutama setelah video berdurasi 37 detik aksi pelecehan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, netizen memberikan berbagai komentar yang menunjukkan kekesalan, prihatin, dan penolakan terhadap tindakan tersebut. Masyarakat meminta agar pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.

Berdasarkan penjelasan dari AKP Fahmi Amarullah, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu pasal 36 jo pasal 10 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam di masyarakat. Selain mengkhawatirkan keselamatan perempuan, insiden ini juga menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan langkah-langkah preventif untuk mencegah kekerasan seksual, terutama di tempat-tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi semua jemaah. Dalam menghadapi permasalahan ini, kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, serta pihak-pihak terkait menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi setiap individu.

Kejadian ini hendaknya menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Masyarakat diharapkan lebih peka dan berani melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa yang akan datang.

Related Posts

7 Tersangka Pesta Narkoba Di Lampung Diamankan Polisi

Polisi menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat pesta narkoba di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung. Dalam operasi itu, polisi menangkap 7 tersangka dengan barang bukti 32…

Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Libatkan 77 Mahasiswa

Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan 77 mahasiswa di Kota Makassar pada Jumat (22/11/2024). Para mahasiswa ini diduga terjebak melalui program kerja musim liburan yang dikenal…

You Missed

Khasiat Kesehatan Beetroot – Superfood yang Kaya Nutrisi

Khasiat Kesehatan Beetroot – Superfood yang Kaya Nutrisi

Lionel Messi Tolak Undangan Ulang Tahun ke-125 Barcelona

Lionel Messi Tolak Undangan Ulang Tahun ke-125 Barcelona

7 Tersangka Pesta Narkoba Di Lampung Diamankan Polisi

7 Tersangka Pesta Narkoba Di Lampung Diamankan Polisi

Dorong Transformasi Digital Indonesia Agar Melek Internet

Dorong Transformasi Digital Indonesia Agar Melek Internet

Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Libatkan 77 Mahasiswa

Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Libatkan 77 Mahasiswa

Manfaat Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan: Ini 10 Manfaatnya

Manfaat Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan: Ini 10 Manfaatnya