Penyebar Konten Pornografi Berhasil Ditangkap Polda Metro

Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berhasil menangkap seorang pria bernama Mafa (20) terkait kasus penyebaran konten pornografi anak melalui Telegram.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh timnya.

Pada saat itu, pihak kepolisian menemukan akun Telegram yang terlibat dalam penjualan konten pornografi anak.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (25/7) di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Pelaku juga mengakui semua perbuatannya. “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan patroli siber di berbagai media sosial dan menemukan akun grup Telegram yang menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, dan menyebarkan video yang berisi muatan asusila dan/atau pornografi.

kasus penyebaran konten pornografi anak melalui Telegram

Salah satu video yang diperjualbelikan mengandung konten pornografi anak,” jelas Ade dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mengoperasikan akun Telegram pornografi tersebut sejak Agustus 2023 dengan motif ekonomi.

Keuntungan yang ia peroleh dalam sebulan berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.

“Tersangka mendapatkan file gambar dan video bermuatan pornografi atau asusila dari media sosial, kemudian diunduh dan disimpan pada perangkat handphone miliknya, sebelum akhirnya dikirimkan kepada setiap anggota yang membeli dengan harga berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 165 ribu,” ujar Ade.

“Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, dan menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah keuntungan ekonomi,” tambahnya.

Saat ini, Mafa telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Related Posts

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Pemerintah Indonesia mengambil langkah progresif dalam memerangi perjudian online yang kian merajalela di tengah masyarakat. Salah satu kebijakan terbaru adalah pengiriman pesan singkat (SMS) secara langsung kepada individu yang diduga…

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Insiden kebakaran yang tragis terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan sejumlah lapak pedagang dan menewaskan seorang pria berusia 58 tahun yang…

You Missed

TikTok Batasi Penggunaan Filter, Remaja Eropa Jadi Korban

TikTok Batasi Penggunaan Filter, Remaja Eropa Jadi Korban

Apple Siapkan Terobosan Baru iPhone Layar Lipat Segera Hadir

Apple Siapkan Terobosan Baru iPhone Layar Lipat Segera Hadir

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Judi Online Jadi Target, Pemerintah Kirim Peringatan Lewat SMS

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Kebakaran di Senen, Korban Stroke Tewas Terjebak Api

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Piala FA 2024/2025: Duel Panas Manchester United vs Arsenal

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan

Klarifikasi Kasus IWAS: Pemahaman Pelecehan-Pemerkosaan