Perusahaan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) yang beroperasi di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang mengarah pada aksi penyekapan seorang ibu beserta anak balitanya. Pernyataan klarifikasi ini dikeluarkan menyusul viralnya sebuah video yang menggambarkan peristiwa tersebut, yang telah menyebar secara luas di berbagai platform media sosial.
Perusahaan menyatakan bahwa individu yang berada di dalam ruangan tersebut hadir berdasarkan kehendaknya sendiri. Selain itu, perusahaan juga menegaskan bahwa ruangan itu bukanlah kandang anjing, melainkan merupakan ruang administrasi lama yang sudah tidak digunakan untuk waktu yang cukup lama.
“Tidak terdapat elemen penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, karena individu tersebut memiliki kebebasan untuk meninggalkan lokasi tersebut kapan saja. Selain itu, ia juga dapat menggunakan ponsel sesuka hati. Ruangan tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang memadai, seperti kasur yang nyaman, bantal, dan selimut, serta tersedia air minum dan susu untuk kebutuhan selama berada di sana,” ungkap Tian, Legal Internal PT PMM, dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (7/12/2024).
Peristiwa ini dimulai ketika Nadia dan anaknya dibawa perusahaan sawit dengan didampingi polisi untuk mencari suaminya yang diduga mencuri BBM solar perusahaan. Saat itu, Nadia berada di rumah kerabat dan kaget saat diminta menyelesaikan masalah di kantor perusahaan karena suaminya tidak diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan penyekapan oleh seorang manajer di perusahaan sawit yang berlokasi di Kabupaten Bangka menjadi viral di media sosial. Setelah video tersebut beredar luas, pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan mengamankan manajer tersebut. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan saat ini tengah menjalani penahanan di Polres Bangka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.