Petisi menolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang ditandatangani lebih dari 113.000 orang telah diterima Sekretariat Negara. Penyerahan petisi dilakukan saat aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi ini menolak rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Peserta aksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan kelompok pencinta budaya Jepang dan Korea. Risyad Azhary, inisiator petisi, mewakili peserta aksi menyerahkan petisi tersebut.
Namun, Risyad mengatakan respons dari Sekretariat Negara hanya bersifat administratif. “Responsnya hanya formalitas,” kata Risyad kepada media.
Mengenai kemungkinan penerapan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025, Risyad menekankan bahwa aliansi warga sipil akan terus memantau kebijakan ini hingga dibatalkan. “Kami akan terus bergerak sampai kebijakan ini dibatalkan,” tambahnya.
Risyad menjelaskan bahwa aksi massa akan beragam, termasuk kampanye melalui media sosial. “Kami akan melakukan berbagai aksi seperti demonstrasi, penggalangan petisi, kampanye dengan poster dan stiker, serta penyuluhan kepada masyarakat,” ujarnya.